Pasca Mapolsek Tegalsari Terbakar, Pelayanan Polisi Dialihkan ke Kantor Bawaslu Jatim

Reporter : Alkalifi Abiyu
Anggota Polisi saat membersihkan Kantor Bawaslu Jatim sebelum ditempati.

Lingkaran.net - Pasca insiden kerusuhan yang mengakibatkan Mapolsek Tegalsari terbakar, pelayanan kepolisian sementara dialihkan ke kantor bekas Bawaslu Jawa Timur di Jalan Tanggulangin No. 3, Tegalsari, Surabaya.  

Langkah ini dilakukan agar layanan masyarakat tetap berjalan optimal selama proses renovasi Mapolsek berlangsung. 

Baca juga: Cara Sekwan Ali Kuncoro Redakan Ketegangan Massa Tolak MBG di DPRD Jatim

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizky, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan kantor sementara tersebut sejak Kamis (4/9/2025). 

“Alhamdulillah, hari ini kami mulai membersihkan kantor bekas Bawaslu. Setelah Polsek Tegalsari terbakar, kami diberi tempat untuk berkantor sementara,” ujarnya. 

Menurut Rizky, setelah proses pembersihan dan penataan selesai, pihaknya akan segera mengumumkan kepada masyarakat kapan pelayanan resmi dimulai di lokasi baru tersebut. 

Baca juga: Sehari Setelah Dilantik, Muzakki Langsung Digeruduk Mahasiswa UINSA Surabaya

Pelayanan yang tetap tersedia di kantor sementara meliputi, pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), laporan kehilangan barang (SPKT), pelayanan Samapta dan pelayanan lalu lintas. 

Sementara itu, tahanan Polsek Tegalsari untuk sementara dititipkan di Polrestabes Surabaya.
Kompol Rizky menambahkan, pihaknya tengah berupaya melengkapi sarana dan prasarana kerja seperti laptop dan printer agar pelayanan dapat berjalan normal dalam satu hingga dua hari ke depan. 

Baca juga: Reformasi DPR Dimulai, Moratorium Kunker dan Setop Tunjangan Perumahan

“Masyarakat bisa langsung datang ke Polsek Tegalsari sementara di Jalan Tanggulangin. Kami pastikan pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. 

Dengan adanya pemindahan sementara ini, diharapkan tidak terjadi gangguan terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat Tegalsari dan sekitarnya tetap bisa mendapatkan layanan kepolisian secara optimal.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru