15 Pelajar Surabaya Positif Narkoba, DPRD Jatim Desak Penindakannya Diperketat

Reporter : Alkalifi Abiyu
Lilik Hendarwati, anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya.

Lingkaran.net - Kasus 15 pelajar SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang dinyatakan positif narkoba memicu keprihatinan mendalam dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Lilik Hendarwati. 

Ia menilai kejadian ini sebagai alarm keras bahwa peredaran narkoba telah masuk ke lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak. 

Baca juga: Lebih 4.000 Pekerja Ter-PHK di Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Bahaya Pengangguran 2026

Lilik menyatakan bahwa kondisi tersebut bukan hanya kegagalan satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Saya sangat miris dan prihatin atas temuan anak-anak SMP yang positif narkoba di kawasan Jalan Kunti. Ini alarm keras bagi kita semua bahwa ruang aman anak-anak sudah ditembus narkoba. Ini bukan semata kegagalan satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama,” ujarnya. 

Menurutnya, anak-anak harus dibekali rambu-rambu sejak dini mengenai bahaya narkoba dan ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Orang tua, sekolah, dan masyarakat dinilai memiliki peran strategis untuk menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang generasi muda. 

“Orang tua perlu meningkatkan pengetahuan tentang perubahan perilaku anak. Sekolah harus memperkuat pengawasan dan pendidikan bahaya narkoba. Tokoh masyarakat harus hadir sebagai penjaga lingkungan sosial,” tegasnya. 

Lilik menambahkan bahwa pergaulan anak hari ini menentukan masa depan Jawa Timur, sehingga seluruh pihak harus bersatu menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. 

Baca juga: Sri Wahyuni: Hari Ibu Bukan Seremoni, Perempuan Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

Dalam pernyataannya, Lilik meminta aparat penegak hukum bertindak sangat tegas terhadap para pengedar narkoba. 

“Saya mendesak agar tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap pengedar narkoba. Penegakan hukum harus keras dan tanpa pandang bulu. Pengedar yang merusak masa depan anak-anak tidak boleh diberi ruang sedikit pun,” katanya. 

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mampu memutus peluang peredaran narkoba sejak hulu. 

Baca juga: Pansus BUMD Jatim Ditantang Bongkar Tempat Parkir Politik

“Pemerintah dan APH wajib membuat regulasi hukum yang tidak memberi peluang hidup bagi peredaran narkoba,” tambahnya. 

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur melakukan tes urine mendadak terhadap 50 siswa SMP dan SMA di kawasan Jalan Kunti. Hasilnya, 15 siswa dinyatakan positif menggunakan narkoba, mayoritas masih berusia SMP.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru