Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menyampaikan bahwa OTT dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang telah berjalan sebelumnya. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun.
Baca juga: KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten, Isinya Bikin Geger!
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Baca juga: OTT KPK di BNPB: Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Sestama Ikut Diamankan
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi yang tengah diselidiki.
Menurut informasi awal yang disampaikan KPK, operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Namun demikian, KPK belum memerinci konstruksi perkara secara lengkap.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Ini Dugaannya
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," pungkasnya.
Editor : Setiadi