Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengamanan uang tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT terhadap sejumlah pihak.
Baca juga: Target Rp750 Juta! Bupati Cilacap Palak Dinas Demi THR
“Tim KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).
Baca juga: KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Ikut Diamankan
Selain uang tunai, tim KPK juga mengamankan total 15 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Madiun. Dari jumlah tersebut, sembilan orang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Wali Kota Madiun.
Baca juga: Siapa Fikri Thobari? Bupati Rejang Lebong yang Ditangkap KPK dalam OTT Bengkulu
Menurut Budi, pengamanan uang tunai tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penindakan yang sedang didalami oleh penyidik KPK. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Editor : Setiadi