Lingkaran.net - DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/3/2026) dengan dua agenda utama terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Agenda pertama adalah penyampaian Nota Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025. Sementara agenda kedua yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ tersebut.
Baca juga: Gus Fawait Akui Banyak Belajar dari Pakde Karwo dan Khofifah
Rapat paripurna dipimpin oleh Blegur Prijanggono dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, memastikan kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam rapat tersebut. Menurutnya, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan hadir secara langsung.
Baca juga: DPRD Jatim Kedatangan Delegasi Rusia, Ini yang Dibahas
“InsyaAllah rawuh (hadir, red),” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, DPRD akan mencermati capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai indikator kinerja Pemprov Jatim selama tahun anggaran 2025.
Baca juga: DPRD Jatim Soroti Temuan BPK di Dinas ESDM, Ada Kaitan dengan Skandal Pungli Izin Tambang?
Selanjutnya, pembentukan pansus diharapkan dapat memperdalam pembahasan LKPJ secara lebih komprehensif, sebelum nantinya DPRD memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Editor : Setiadi