Lingkaran.net - Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur mengungkap dua sisi kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang 2025. Di satu sisi, mayoritas indikator utama berhasil melampaui target.
Namun di sisi lain, sejumlah catatan krusial muncul mulai dari data yang belum lengkap hingga efektivitas program yang dinilai belum sepenuhnya terukur dampaknya bagi masyarakat.
Baca juga: 7 Daerah Jatim Lampaui 30 Persen Belanja Pegawai, Wagub Emil Dardak Ungkap Penyebabnya
Hal itu terungkap dalam agenda penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, dihadiri 82 anggota dari total 120 anggota dewan, sementara 38 lainnya tidak hadir.
Juru Bicara Pansus, Adam Rusydi, menyampaikan bahwa secara umum LKPj Tahun Anggaran 2025 telah disusun secara lengkap dan komprehensif. Dokumen tersebut memuat laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
“LKPj ini mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis gubernur, serta berbagai permasalahan dan upaya penyelesaiannya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Mayoritas IKU Lampaui Target
Pansus memberikan apresiasi atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Dari total 8 IKU, sebanyak 5 indikator berhasil melampaui target, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,33 persen, Indeks Gini 0,359, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,13, tingkat pengangguran terbuka 3,71 persen, serta indeks kesalehan sosial 77,49.
Sementara itu, tingkat kemiskinan tercatat memenuhi target dengan realisasi 9,3 persen.
Namun, masih terdapat indikator yang belum memenuhi target, yakni Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang terealisasi 73,43 atau di bawah target 74,00–74,17.
Meski demikian, capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 71,23.
Selain itu, satu indikator lainnya, yakni Indeks Ketimpangan Gender, masih menggunakan data tahun 2024 karena belum dirilis oleh BPS.
Capaian IKD Masih Perlu Ditingkatkan
Pansus juga menyoroti capaian Indikator Kinerja Daerah (IKD). Dari total 166 indikator, hanya 52 persen yang tercapai. Sebanyak 8 persen tidak tercapai, sementara 40 persen lainnya belum dapat diukur karena keterbatasan data dalam dokumen LKPj.
Beberapa indikator yang belum mencapai target meliputi penurunan emisi gas rumah kaca, layanan kesehatan khususnya penanganan tuberkulosis, capaian pendidikan seperti literasi dan numerasi, hingga partisipasi tenaga kerja dan pemuda dalam sektor ekonomi.
Baca juga: IKLH Jatim Tak Capai Target, Ini Penjelasan Kepala BPKAD M Yasin
DPRD Tekankan Evaluasi Berbasis Dampak
Dalam pembahasan awal, Pansus menemukan bahwa penyajian data dalam LKPj masih didominasi narasi statistik. Hal ini dinilai menyulitkan dalam mengukur efektivitas program dan dampak nyata terhadap masyarakat.
Karena itu, Pansus menegaskan pentingnya pendalaman pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pendekatan yang lebih analitis dan substantif.
Fokus pembahasan diarahkan pada harmonisasi antar OPD, kontribusi nyata program terhadap capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta akuntabilitas dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD.
“Pembahasan LKPj bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program pemerintah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Adam.
163 Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan
DPRD Jatim sebelumnya telah memberikan 163 rekomendasi atas LKPj Tahun Anggaran 2024 yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Baca juga: Ancaman Godzilla El Nino, Jatim di Ujung Krisis Air dan Pangan
Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi capaian kinerja, pengelolaan aset daerah, kinerja BUMD, hingga tindak lanjut kebijakan sebelumnya.
Pansus menegaskan akan mendalami sejauh mana rekomendasi tersebut telah diimplementasikan, termasuk dalam perencanaan RKPD 2025 dan 2026 serta alokasi anggaran APBD.
Layak Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
Secara yuridis formal, Pansus menilai LKPj Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, DPRD Jatim menyatakan LKPj tersebut layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Pansus berharap, pada pembahasan lanjutan, setiap OPD mampu menyajikan data yang lebih valid, konsisten, dan berbasis dampak agar evaluasi kinerja pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Editor : Setiadi