7 Daerah Jatim Lampaui 30 Persen Belanja Pegawai, Wagub Emil Dardak Ungkap Penyebabnya

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak

Lingkaran.net - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkap adanya tujuh kabupaten/kota yang melampaui batas belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Menariknya, daerah-daerah tersebut didominasi wilayah dengan karakteristik perkotaan atau urban. 

Emil menyebut, kondisi tersebut tidak lepas dari struktur ekonomi daerah yang berbeda antara wilayah kota dan kabupaten berbasis perdesaan. 

Baca juga: IKLH Jatim Tak Capai Target, Ini Penjelasan Kepala BPKAD M Yasin

“Bisa ditebak, daerah-daerah ini relatif urban. Struktur ekonominya memang kuat di sektor jasa seperti hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan,” ujarnya, Senin (6/4/2026). 

Kesenjangan Struktur Ekonomi 

Menurut Emil, daerah perkotaan memiliki keunggulan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena ditopang pajak sektor jasa, seperti pajak restoran, hiburan, dan properti. Hal ini berbeda dengan kabupaten yang mayoritas bertumpu pada sektor pertanian, perdagangan, dan manufaktur. 

“Kalau kabupaten ingin menggerakkan ekonomi, biasanya dari pertanian atau perdagangan. Sementara sektor jasa seperti mal dan hotel itu lebih dominan di kota,” jelasnya. 

Perbedaan struktur ekonomi ini berdampak langsung pada komposisi APBD, termasuk porsi belanja pegawai. Daerah dengan PAD tinggi cenderung memiliki fleksibilitas anggaran yang berbeda dibanding daerah dengan basis ekonomi perdesaan. 

Selain faktor ekonomi, perubahan kebijakan fiskal pada 2025 juga turut memengaruhi kondisi tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih tidak menaikkan beban pajak masyarakat, meski harus menanggung penurunan PAD sekitar Rp4,2 hingga Rp4,5 triliun akibat perubahan skema pembagian pendapatan ke kabupaten/kota. 

Dampaknya, daerah dengan basis ekonomi kuat justru semakin meningkat pendapatannya, sementara daerah non-urban menghadapi tantangan lebih besar dalam menjaga keseimbangan fiskal. 

Baca juga: Dua Wajah LKPj Gubernur Jatim 2025: Data Belum Lengkap, Evaluasi Program Dipertanyakan 

“Sekarang daerah yang sudah kuat bisa semakin kuat. Ini jadi tantangan bagi daerah lain,” tegas Emil. 

Puluhan Daerah Lain Ikut Terdampak 

Tak hanya tujuh daerah tersebut, Emil mengungkapkan ada sekitar 13 hingga 15 kabupaten/kota lain yang juga melampaui batas 30 persen, meski selisihnya tipis.

Bahkan, terdapat sekitar enam daerah dengan porsi belanja pegawai di atas 40 persen. 

Kondisi ini dinilai tidak mudah diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat kompleksitas faktor yang memengaruhi, mulai dari kapasitas fiskal hingga kebutuhan pelayanan publik. 

Baca juga: Khofifah Gaet Uzbekistan, Wisata Religi Jatim Berpotensi Tembus Pasar Internasional

Emil menegaskan, persoalan belanja pegawai tidak bisa dilihat semata-mata dari angka persentase. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk kebutuhan tenaga pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan. 

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan ini karena kelebihan pegawai atau fiskalnya lemah. Harus dilihat juga beban kerja dan kebutuhan layanan masyarakat,” ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Emil, terus mendorong efisiensi anggaran sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat. Ia menyebut, pembahasan terkait kebijakan belanja pegawai saat ini juga tengah menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Kita tidak bisa diam. Harus ada solusi bersama agar kebijakan ini tetap adil bagi semua daerah,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru