Lingkaran.net - Bupati Jember, Muhammad Fawait, membawa kabar menenangkan bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Jember.
Ia memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) setidaknya hingga tahun 2027.
Baca juga: Di Tengah Isu PPPK Terancam PHK, Pemprov Jatim Klaim Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen
Sosok yang akrab disapa Gus Fawait itu menegaskan komitmen tersebut sebagai respons atas keresahan tenaga honorer yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, terutama terkait isu efisiensi anggaran di berbagai daerah.
“Saya pastikan tidak ada penghentian atau pemberhentian terhadap PPPK dan PPPK Paruh Waktu pada tahun 2027. Tenang saja, selama kinerjanya bagus, pengabdian akan terus berlanjut,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Dalami Urgensi Proyek Farmasi Rp22,9 Miliar, Komisi E Panggil Dinkes Jatim
Menurutnya, kebijakan di Kabupaten Jember memiliki pendekatan berbeda dibanding daerah lain. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat, Jember justru menjadi salah satu daerah dengan usulan pengangkatan PPPK terbanyak di Indonesia.
Meski demikian, Gus Fawait tetap mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan tetap dilakukan secara ketat, tanpa pandang status kepegawaian.
Baca juga: BBM Batal Naik, Gus Fawait: Jember Terhindar dari Guncangan Ekonomi
“Kalau kinerjanya tidak bagus, baik PPPK maupun PNS, kami tetap akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Setiadi