Pansus LKPj DPRD jatim Mulai Kuliti Kinerja Pemprov 2025, Data Anggaran di 2 OPD Bolong

Reporter : Alkalifi Abiyu
Rapat Pansus LKPj Gubernur Jawa Timur. FOTO: Ist

Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur DPRD Jatim langsung tancap gas mengawali evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025. 

Dalam rapat kerja perdana bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Pansus menemukan sejumlah data yang belum disajikan secara lengkap, terutama terkait realisasi anggaran.

Baca juga: Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Jatim 2026, Jalur Domisili Dibuka Lebih Awal

Rapat kerja yang digelar di Bakorwil Malang, Selasa (7/4/2026), menghadirkan lima OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA), DPPRK Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketua Pansus LKPj Gubernur, Khusnul Arif, mengungkapkan dari lima OPD yang dipanggil, dua di antaranya belum menyajikan data secara utuh sesuai kebutuhan Pansus.

“Beberapa OPD belum melengkapi data, khususnya terkait lampiran realisasi anggaran. DPU SDA dan DPPRK Cipta Karya misalnya, masih perlu melengkapi dokumen tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Pansus juga meminta Disnakertrans melengkapi data terkait Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), serta DLH untuk menyajikan posisi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), baik di tingkat nasional maupun kabupaten/kota di Jawa Timur.

Khusnul menegaskan, OPD yang belum memenuhi kebutuhan data diminta segera melakukan perbaikan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan ulang untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kalau data yang kami terima belum cukup, tentu akan kami undang kembali untuk pembahasan lanjutan,” tegasnya.

Baca juga: Model Ngobrol Fraksi Demokrat Jatim dengan 3P, Dari Ngopi Jadi Mesin Politik

Ia menjelaskan, rapat kerja bersama OPD ini menjadi tahap awal setelah sebelumnya Pansus melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah, terkait sejumlah kebijakan daerah termasuk mekanisme APBD mendahului.

Dalam pembahasan, Pansus memfokuskan pada tiga aspek utama, yakni capaian program dan kegiatan beserta anggarannya, permasalahan dan upaya penyelesaian, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada LKPj sebelumnya.

“Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) tahun 2025 akan menjadi perhatian utama kami. Kami ingin melihat sejauh mana program dan anggaran benar-benar berdampak pada prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Khusnul juga menekankan pentingnya evaluasi yang tidak hanya menonjolkan keberhasilan, tetapi juga mengungkap kelemahan program sebagai bahan perbaikan ke depan.

Baca juga: DPRD Jatim Lirik Skema Jabar, Pemprov Bisa Bangun Jalan Desa dari Dana PKB

“LKPj jangan hanya berisi narasi keberhasilan. Dalam prinsip akuntabilitas publik, laporan juga harus memuat evaluasi kritis terhadap program yang belum mencapai target,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan yang akuntabel tidak cukup hanya ditunjukkan melalui laporan administratif, tetapi harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

“Pembangunan yang baik bukan hanya di atas kertas, tetapi harus memberi dampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru