Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 mencapai 98,33 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah usai Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda pemandangan umum fraksi, Kamis (9/4/2026).
Dari total 4.021 indikator yang ditetapkan, sebanyak 3.954 indikator berhasil terealisasi. Sementara itu, hanya 67 indikator atau sekitar 1,67 persen yang belum tercapai.
“Dari 4.021 indikator, capaiannya 98,33 persen. Yang tidak tercapai 67 indikator atau 1,67 persen,” ujar Khofifah.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota hingga dukungan pemerintah pusat.
Meski demikian, Khofifah menegaskan bahwa hasil tersebut belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan di sejumlah sektor.
Di tengah sorotan DPRD terkait kinerja fiskal, Khofifah memastikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur tetap menunjukkan performa positif dengan realisasi mencapai 104 persen dari target.
Namun, ia tidak menampik adanya tekanan terhadap potensi pendapatan daerah akibat implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2025.
Kebijakan tersebut, kata dia, berdampak signifikan terhadap berkurangnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang mencapai sekitar Rp4,2 triliun di tingkat provinsi.
Tak hanya itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga mengalami penurunan porsi dari sebelumnya 3 persen menjadi 1 persen. Secara total, pengurangan potensi pendapatan daerah ditaksir mencapai Rp5,91 triliun.
Baca juga: PAD Jatim Menyusut 5 Persen, Fraksi PAN Sentil Kinerja Fiskal Pemprov 2025
“Jadi bukan stagnan. PAD kita tetap 104 persen. Tapi ada regulasi yang harus kita patuhi, terutama terkait UU HKPD,” jelasnya.
Khofifah juga menanggapi sejumlah pertanyaan fraksi terkait indikator kinerja, termasuk tidak dimasukkannya beberapa indikator seperti Indeks Reformasi Birokrasi ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana sebagian indikator dialihkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“Ini hasil konsultasi dengan Kemendagri. Beberapa indikator memang diturunkan ke IKD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk terbuka terhadap berbagai masukan DPRD, termasuk terkait rekomendasi yang dinilai belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Intai Bojonegoro, Sri Wahyuni DPRD Jatim Wanti-wanti Dampaknya ke Energi dan Pangan
Ia mendorong penguatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh rekomendasi dapat diidentifikasi dan diimplementasikan secara optimal.
“Menurut saya, kita komunikasikan. Selama ini komunikasi kita sangat baik. Tinggal kita identifikasi mana rekomendasi yang belum dijalankan,” tegasnya.
Ke depan, hasil pembahasan LKPj akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rancangan APBD (RAPBD).
Khofifah menambahkan, forum evaluasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama terkait indikator kinerja dan arah kebijakan pembangunan ke depan.
“Kami sangat menghormati dan berterima kasih atas seluruh masukan. Dari sini kita tahu mana yang perlu disosialisasikan kembali, termasuk terkait perbedaan IKU dan IKD,” pungkasnya.
Editor : Setiadi