DPRD Jatim Usul Pajak EV Selektif, Mobil Kena, Motor Listrik Bisa Ditunda

Reporter : Alkalifi Abiyu
Adam Rusydi, Ketua Komisi C DPRD Jatim.

Lingkaran.net - Kebijakan pemerintah pusat yang mencabut pembebasan pajak kendaraan listrik mulai memantik respons di daerah. DPRD Jawa Timur pun angkat suara, mendorong agar kebijakan pajak lebih selektif—tidak menyamaratakan antara mobil dan motor listrik. 

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengusulkan agar pengenaan pajak daerah difokuskan pada mobil listrik, sementara motor listrik dipertimbangkan untuk ditangguhkan demi menjaga daya beli masyarakat. 

Baca juga: 137 Kasus Kekerasan Anak di Jatim, Sri Wahyuni Tekankan Bahaya Predator Digital

Kebijakan ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang resmi diundangkan pada 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik tidak lagi masuk kategori bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penentuan tarif kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

“Secara pribadi, kami belum menetapkan kebijakan karena masih menunggu pembahasan dengan Bapenda,” ujar Adam, Senin (20/4/2026). 

Sorotan Mobil Listrik Mewah 

Adam menilai, kebijakan pajak perlu mempertimbangkan aspek keadilan fiskal. Ia menyoroti adanya fenomena mobil listrik dengan harga tinggi yang selama ini belum tersentuh pajak. 

“Ada mobil listrik dengan harga sangat mahal, tapi tidak dikenakan pajak. Ini tentu perlu dikaji ulang,” kata politikus Partai Golkar ini. 

Karena itu, ia mendorong agar pajak lebih diarahkan pada segmen mobil listrik, yang mayoritas dimiliki oleh kalangan menengah ke atas. 

Baca juga: Potensi Pangan Jatim Tersendat, BUMD Malah Main Properti

“Kami mengusulkan lebih ditekankan di mobil listrik. Untuk motor listrik, kami pertimbangkan ditangguhkan karena penggunanya lebih luas dan menyasar masyarakat umum,” jelasnya. 

Pertimbangkan Dampak Industri Otomotif 

Selain aspek keadilan, DPRD Jatim juga mempertimbangkan masukan dari pelaku industri otomotif. Tren peningkatan kendaraan listrik disebut mulai berdampak pada penjualan kendaraan berbahan bakar konvensional. 

“Ini juga masukan dari asosiasi. Ada penurunan penjualan mobil berbahan bakar, meski tidak signifikan,” ujarnya. 

Baca juga: DPRD Jatim Desak Evaluasi Total Sistem OSS Usai Skandal Pungli ESDM

Tunggu Data dan Kajian Bapenda 

Meski wacana mulai mengemuka, DPRD Jatim belum memiliki gambaran pasti terkait potensi pendapatan dari pajak kendaraan listrik. Hal ini karena data jumlah kendaraan listrik di Jawa Timur masih dalam proses pengumpulan. 

Pembahasan lebih lanjut rencananya akan dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dalam waktu dekat. 

“Insyaallah minggu depan akan kami agendakan,” pungkas Adam.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru