Lingkaran.net - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan KRL dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Ia menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh sistem keselamatan perkeretaapian.
Insiden bermula saat taksi listrik tertabrak KRL di perlintasan sebidang Bulak Kapal setelah berhenti di tengah rel. Rangkaian KRL yang terganggu kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek dari belakang.
Baca juga: UU Polri Baru Disahkan, DPR Klaim Pengawasan Eksternal Makin Kuat
Benturan keras menyebabkan lokomotif merangsek ke gerbong belakang KRL. Sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia dan 84 lainnya terluka.
Puan meminta Pemerintah, KAI, dan seluruh pemangku kepentingan memprioritaskan aspek keselamatan, terutama di perlintasan sebidang yang dinilai masih rawan kecelakaan.
“Keamanan jalur kereta harus diperbaiki. Perlintasan sebidang perlu mendapat perhatian serius karena kerap menjadi titik lemah,” tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: BPJS Kesehatan Disebut Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Irma Suryani Minta Data PBI Dibersihkan
Ia menilai tragedi ini bukan hanya soal korban jiwa, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap transportasi massal. Dalam sistem mobilitas padat seperti Jabodetabek, KRL menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Menurut Puan, meningkatnya frekuensi perjalanan dan penggunaan jalur bersama membuat risiko semakin kompleks. Karena itu, keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan prosedur, tetapi harus diwujudkan dalam sistem pengamanan yang terstandar dan mampu mengantisipasi potensi bahaya.
Baca juga: Dasco Tegaskan DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Tak Ingin Pasal Kembali Dianulir MK
Ia juga mendorong investigasi dilakukan secara menyeluruh dan menghasilkan evaluasi struktural yang jelas. Pemerintah dan operator diminta menunjukkan perbaikan nyata agar masyarakat tetap percaya menggunakan KRL sebagai moda transportasi yang aman.
“Keselamatan harus diperkuat secara terukur agar publik tidak ragu menggunakan kereta,” pungkasnya.
Editor : Setiadi