Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menutup Tahun Anggaran 2025 dengan catatan keuangan yang impresif.
Hingga 31 Desember 2025, total aset yang dimiliki Pemprov Jatim tercatat mencapai Rp54,111 triliun, mencerminkan besarnya kekuatan fiskal dan kekayaan daerah yang menjadi modal pembangunan Jawa Timur ke depan.
Baca juga: Ketua Komisi C DPRD Jatim Soroti BUMD Pangan Tak Masuk Rekomendasi Pansus
Data tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
"Jumlah aset sebesar Rp54 triliun 111 miliar 950 juta rupiah lebih," ujar Khofifah saat menyampaikan laporan keuangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.
Khofifah menjelaskan, total aset tersebut merupakan hasil penyesuaian nilai terhadap aset tetap maupun aset lainnya yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari total aset tersebut, komponen terbesar berasal dari aset tetap yang mencapai Rp33,883 triliun atau sekitar 62 persen dari total kekayaan daerah. Aset tetap tersebut meliputi berbagai infrastruktur dan sarana penunjang pelayanan publik yang menjadi tulang punggung pembangunan di Jawa Timur.
Selain aset tetap, Pemprov Jatim juga memiliki aset lancar sebesar Rp4,323 triliun, investasi jangka panjang Rp15,481 triliun, aset lainnya Rp355,194 miliar, serta properti investasi sebesar Rp68,704 miliar.
Besarnya nilai investasi jangka panjang yang mencapai lebih dari Rp15 triliun menunjukkan komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat aset produktif yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah di masa mendatang.
Baca juga: JLS Trenggalek Belum Tersambung, Emil Dardak Sebut Rp19 Miliar Dipakai untuk Pembebasan Lahan
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tingkat kesehatan yang cukup baik. Hingga akhir 2025, total kewajiban daerah tercatat sebesar Rp507,134 miliar, terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp488,780 miliar dan kewajiban jangka panjang Rp18,353 miliar. Sementara total ekuitas daerah mencapai Rp53,604 triliun.
Tak hanya mencatatkan aset yang besar, Jawa Timur juga kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jatim dan menjadi yang ke-11 kali secara berturut-turut, sebuah prestasi yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Menurut Khofifah, raihan tersebut menjadi bukti bahwa penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta didukung sistem pengendalian internal yang berjalan efektif.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Restui Tambahan Modal Rp100 Miliar untuk PT Jamkrida
Meski demikian, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan dari BPK RI guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD," ujar Khofifah.
Dengan aset yang telah menembus Rp54 triliun dan torehan WTP yang terus berlanjut, Pemprov Jatim optimistis memiliki fondasi keuangan yang kuat untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Timur.
Editor : Setiadi