Lingkaran.net - Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Baca juga: Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, paripurna mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR terhadap Suyudi.
Dalam laporan tersebut, Komisi III menyatakan menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Keputusan Komisi III diambil secara aklamasi.
"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Baca juga: Kata Puan Soal Jenderal Listyo Diberhentikan dari Jabatan Kapolri: Memang Sudah Waktunya
Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat paripurna.
Ia kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.
Baca juga: Listyo Sigit Diganti, Prabowo Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri ke DPR
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian Kapolri telah memperoleh persetujuan DPR. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis pagi.
Editor : Setiadi