Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penyidikan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: OTT KPK di BNPB: Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Sestama Ikut Diamankan
Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Ada," katanya singkat saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (10/7/2024).
Ditanya lebih jauh apakah ada lanjutannya perihal kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. "Belum bisa dipublish terkait apanya," ungkapnya.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Ini Dugaannya
Tessa belum bisa merinci giat penyidikan yang dimaksud. Termasuk siapa pihak yang diamankan dalam giat tersebut. "Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," jelasnya.
Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Baca juga: KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Penyidikan Korupsi ATR/BPN Makin Meluas
Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi