KPK kembali Obok-obok DPRD Jatim, Lanjutan Kasus Suap Dana Hibah?

Reporter : Redaksi
Suasana depan ruangan pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/7/2024)

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penyidikan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Ketua DPRD Jatim Buka Suara soal Penahanan Mahrus oleh KPK

Kabar yang beredar, salah satu anggota DPRD Jatim telah ditangkap untuk proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Ada," katanya singkat saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (10/7/2024).

Ditanya lebih jauh apakah ada lanjutannya perihal kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. "Belum bisa dipublish terkait apanya," ungkapnya.

Baca juga: KPK Tahan Mahrus, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Diduga Suap Rp1,5 Miliar hingga Emas 1 Kg

Tessa belum bisa merinci giat penyidikan yang dimaksud. Termasuk siapa pihak yang diamankan dalam giat tersebut. "Belum bisa dirilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," jelasnya.

Sahat Tua Simanjuntak dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Baca juga: Mahrus DPRD Jatim Ditahan KPK Kasus Hibah Pokmas

Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru