Sekda Jember Ditahan Polda Jatim dalam Kasus Korupsi Billboard

Reporter : Redaksi
Sekda Jember berinisial HS ditahan Polda Jatim

Surabaya, Lingkaran.net Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Jember HS dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bilboard. Ia ditahan setelah sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi pun membenarkan terkait penahanan seorang pejabat Pemkab Jember tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Jatim Naik 78 Persen Saat Operasi Ketupat 2026, Ini Respons Komisi D DPRD

"Iya benar. Nanti akan dijelaskan oleh Bid Humas," ujarnya, Sabtu (2/11).

Disinggung soal materi dugaan korupsi yang dilakukan oleh Sekda HS, ia pun enggan menjelaskan lebih detail. Namun, ia tidak membantah saat dikonfirmasi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Billboard.

Baca juga: Arus Balik & Wisata Memuncak, Polda Jatim Siaga Penuh di Kota Batu

"Iya benar (korupsi pengadaan billboard)," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/10) lalu. Usai diperiksa, ia langsung ditahan oleh penyidik.

Baca juga: Mudik Lebaran 2026 Meledak! Arus Kendaraan di Jatim Tembus 1,9 Juta, Naik 18 Persen

Ia ditetapkan sebagai tersangka bukan saat menjabat sebagai Sekda. Namun, dugaan korupsi ini dilakukan HS saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru