Komisi D DPRD Jatim Dorong Jalan Pakis–Turen Naik Kelas Jadi Jalan Provinsi

Reporter : Redaksi

Malang, Lingkaran.net Harapan warga Malang untuk menikmati akses jalan yang lebih baik semakin terbuka lebar. Komisi D DPRD Jawa Timur resmi mendorong peningkatan status Jalan Pakis menuju Turen menjadi jalan provinsi.

Usulan ini dinilai sangat strategis untuk memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca juga: Lebih 4.000 Pekerja Ter-PHK di Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Bahaya Pengangguran 2026

Anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, Satib, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan dalam rapat fraksi beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Malang telah mengajukan peningkatan status jalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.

“Secara teknis, jalan ini sudah sangat layak. Lebarnya sudah 15 meter dan tingkat kemantapan jalan mencapai 80 persen. Panjangnya sekitar 25 kilometer, membentang dari Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, hingga Talok di Turen,” jelas Satib, Senin (12/5).

Baca juga: Sri Wahyuni: Hari Ibu Bukan Seremoni, Perempuan Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

Jika statusnya resmi menjadi jalan provinsi, maka jalan ini akan menjadi satu kesatuan dengan jalur Turen–Sendang Biru yang sudah lebih dulu berstatus jalan provinsi.

Dampaknya, pembangunan dan perawatan jalan bisa dilakukan lebih maksimal karena dibiayai APBD Provinsi.

Baca juga: Pansus BUMD Jatim Ditantang Bongkar Tempat Parkir Politik

Sementara, anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang, Chusni Mubarok, juga menyambut baik rencana ini. Menurutnya, peningkatan status jalan akan menjadi langkah nyata menuju kemajuan wilayah Malang Selatan.

“Kami siap mengawal dari tingkat provinsi. Tapi tentu kami juga berharap dukungan dari teman-teman di DPRD Kabupaten Malang agar komunikasi dan proses administrasinya berjalan lancar,” ujar Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang itu. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru