Surabaya, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait rencana pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur yang tengah menjadi sorotan publik.
Baca juga: OTT KPK di BNPB: Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Sestama Ikut Diamankan
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Jombang pada Jumat (27/6/2025), Khofifah dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK.
“Siaplah, Mas,” ujar Khofifah singkat saat menjawab pertanyaan awak media.
Khofifah juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut terkait jadwal pemeriksaannya.
Baca juga: Pemprov Jatim Kucurkan Rp50 Miliar untuk 50 Ribu Siswa Prasejahtera, Cegah Putus Sekolah
“Ditunggu saja nanti ya,” tambahnya tanpa merinci kapan dirinya akan menjalani pemeriksaan.
Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menegaskan bahwa kehadirannya ke KPK adalah dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.
“Hanya saksi saja,” tegas mantan Menteri Sosial tersebut.
Baca juga: Khofifah Ajak Warga Jatim Kenang G30S, Merah Putih Setengah Tiang Hari Ini
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (*)
Editor : Setiadi