x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Mengenal Aplikasi MASS Kebanggaan Pemkot Madiun, Perizinan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Avatar lingkaran.net

Umum

Lingkaran.net -  Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot meluncurkan aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) yang dikembangkan secara mandiri untuk mengurus berbagai perizinan nonberusaha.

Aplikasi ini menjadi tonggak transformasi digital di Kota Madiun, menggantikan sistem lama yang masih mengandalkan pihak ketiga. MASS kini dikembangkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, selaras dengan kebijakan baru Pemkot yang mewajibkan seluruh aplikasi layanan publik dikembangkan secara internal mulai tahun ini.

“Sekarang MASS benar-benar produk buatan Pemkot. Kami tetap mengadopsi data dan sistem dari aplikasi yang lama. Pekerjaan pengembangan sudah rampung dan peluncuran resmi direncanakan pada September,” ujar Koordinator Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Kota Madiun, Dwi Yuliastuti, dilansir laman Kominfo Kota Madiun, Kamis (7/8/2025).

Mengurus Izin Cukup dengan Ponsel

Dengan MASS, masyarakat kini bisa mengurus izin secara daring cukup melalui ponsel atau laptop. Prosesnya praktis tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, sistem pembayaran retribusi dirancang semudah transaksi belanja online.

“Begitu pemohon selesai mengisi data, tagihan akan muncul dan bisa langsung dibayar melalui virtual account (VA), QRIS, atau transfer ke rekening Pemkot. Setelah itu, izin langsung terbit dalam format PDF yang bisa disimpan atau dicetak,” jelas Yuli.

Fitur lainnya adalah sistem pengingat otomatis untuk perpanjangan dokumen. Pemohon akan menerima notifikasi sebelum masa berlaku izin habis, dan cukup mengikuti panduan untuk memperpanjang tanpa harus memulai dari awal.

Hingga saat ini, terdapat 12 layanan perizinan nonberusaha yang sudah tersedia di MASS. DPMPTSP menargetkan penambahan 10 layanan lagi sebelum peluncuran resmi. Untuk memudahkan warga, layanan pendampingan via WhatsApp juga disiapkan bagi yang belum memiliki akun atau membutuhkan bantuan teknis.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam membangun layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan sepenuhnya berbasis digital, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi di tingkat daerah.

 

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...