x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Mengenal Aplikasi MASS Kebanggaan Pemkot Madiun, Perizinan Kini Lebih Mudah dan Cepat

Avatar lingkaran.net

Umum

Lingkaran.net -  Pemerintah Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik berbasis digital. Terbaru, Pemkot meluncurkan aplikasi Madiun Kota Single Submission (MASS) yang dikembangkan secara mandiri untuk mengurus berbagai perizinan nonberusaha.

Aplikasi ini menjadi tonggak transformasi digital di Kota Madiun, menggantikan sistem lama yang masih mengandalkan pihak ketiga. MASS kini dikembangkan langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, selaras dengan kebijakan baru Pemkot yang mewajibkan seluruh aplikasi layanan publik dikembangkan secara internal mulai tahun ini.

“Sekarang MASS benar-benar produk buatan Pemkot. Kami tetap mengadopsi data dan sistem dari aplikasi yang lama. Pekerjaan pengembangan sudah rampung dan peluncuran resmi direncanakan pada September,” ujar Koordinator Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan (PKPL) DPMPTSP Kota Madiun, Dwi Yuliastuti, dilansir laman Kominfo Kota Madiun, Kamis (7/8/2025).

Mengurus Izin Cukup dengan Ponsel

Dengan MASS, masyarakat kini bisa mengurus izin secara daring cukup melalui ponsel atau laptop. Prosesnya praktis tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, sistem pembayaran retribusi dirancang semudah transaksi belanja online.

“Begitu pemohon selesai mengisi data, tagihan akan muncul dan bisa langsung dibayar melalui virtual account (VA), QRIS, atau transfer ke rekening Pemkot. Setelah itu, izin langsung terbit dalam format PDF yang bisa disimpan atau dicetak,” jelas Yuli.

Fitur lainnya adalah sistem pengingat otomatis untuk perpanjangan dokumen. Pemohon akan menerima notifikasi sebelum masa berlaku izin habis, dan cukup mengikuti panduan untuk memperpanjang tanpa harus memulai dari awal.

Hingga saat ini, terdapat 12 layanan perizinan nonberusaha yang sudah tersedia di MASS. DPMPTSP menargetkan penambahan 10 layanan lagi sebelum peluncuran resmi. Untuk memudahkan warga, layanan pendampingan via WhatsApp juga disiapkan bagi yang belum memiliki akun atau membutuhkan bantuan teknis.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Madiun dalam membangun layanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan sepenuhnya berbasis digital, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi di tingkat daerah.

 

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...