x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Gubernur Khofifah Tegaskan Batasan Sound Horeg Maksimal 120 Desibel, Ini Alasannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi polemik penggunaan sound horeg yang kerap memicu pro dan kontra di masyarakat.

Khofifah menegaskan bahwa penggunaan sound system dengan tingkat kebisingan 85–120 desibel harus memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan ketertiban. 

Bahkan, ia mengingatkan bahwa sound system dengan intensitas seperti itu dilarang digunakan di tempat ibadah maupun sekolah.

“Kalau 85–120 desibel saja di tempat ibadah atau sekolah tidak boleh dibunyikan, apalagi kalau lebih dari 100 desibel. Kita harus mempertimbangkan ketahanan tubuh dan telinga sesuai pendapat ahli THT,” ujar Khofifah usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Khofifah mengungkapkan bahwa pembatasan ini disusun berdasarkan masukan dari para ahli telinga, hidung, dan tnggorokan (THT), serta pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Tujuannya, lanjut dia, untuk mencegah dampak negatif kebisingan terhadap kesehatan masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

“Harapan kami, menjelang 17 Agustus, perayaan dan pesta rakyat tetap berjalan meriah tapi tetap tertib dan sehat. Mohon semua pihak mematuhi aturan ini,” imbuhnya.

Pengaturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama yang ditandatangani Gubernur Khofifah, Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin, dengan Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.

SE tersebut mengatur bahwa batas maksimal kebisingan sound horeg adalah 120 desibel, dan penggunaannya harus disesuaikan dengan waktu, lokasi, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan aturan ini, Pemprov Jatim berharap tradisi meriah seperti sound horeg tetap bisa dilaksanakan, namun tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keresahan masyarakat.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...