x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Tergeser, Pengamat Sebut Eksekutif Kuasai Penuh PAPBD 2025

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Polemik penundaan rapat paripurna DPRD Jawa Timur terkait pembahasan Perubahan APBD (PAPBD) 2025 menuai perhatian luas. Pengamat Kebijakan Publik, Umar Sholahudin menilai adanya dominasi eksekutif yang terlalu kuat dalam proses penyusunan anggaran. 

“Hubungan eksekutif dan legislatif seharusnya bersifat kemitraan, saling menghormati kewenangan serta tupoksi masing-masing. Namun dalam pembahasan PAPBD 2025 ini terlihat eksekutif lebih dominan, bahkan cenderung memutuskan sepihak,” tegas Umar, Selasa (26/8/2025). 

Pria yang juga Dosen Sosiologi Politik Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menilai, pola tersebut membuat DPRD terkesan hanya menjadi formalitas atau “tukang stempel” bagi kebijakan eksekutif.

Padahal, kata Umar, sesuai regulasi, penyusunan APBD-P wajib dibahas secara deliberatif bersama DPRD.  

“Jika ruang deliberasi hilang, maka DPRD tidak lebih dari sekadar alat legitimasi belaka,” ujarnya. 

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jatim mengkritik Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai mengambil alih proses penyusunan anggaran dengan langsung menjatuhkan alokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hadi Setiawan, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, menyebut hanya 5 persen dari total usulan yang disetujui TAPD.  

“Kami bahas dengan OPD sampai detail, tapi TAPD punya rancangan sendiri. Aspirasi rakyat akhirnya tidak terakomodasi,” ujarnya dalam interupsi paripurna. 

Kritik senada juga datang dari Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim (Gerindra), yang menilai mekanisme pembahasan PAPBD 2025 berlangsung tidak sehat dan terburu-buru.  

Sementara itu, Ubaidillah (PKB) mengibaratkan relasi eksekutif-legislatif kini bak “suami-istri yang retak.” 

Harapan untuk Transparansi dan Akuntabilitas 

Menurut Umar Sholahudin, praktik dominasi eksekutif ini berpotensi merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.  

“APBD itu menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat. Karena itu, prosesnya harus dijalankan dengan benar, terbuka, dan melibatkan semua pihak, bukan hanya keputusan sepihak dari eksekutif,” tandasnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...