x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Bersama Wawali Surabaya, Bambang Haryo Turut Bantu Selesaikan Masalah Limbah PT Suka Jadi Logam

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net – Polemik aktivitas PT Suka Jadi Logam di Benowo kembali mencuat setelah warga melaporkan bau menyengat yang diduga berasal dari proses peleburan emas di pabrik tersebut, meski sebelumnya telah disegel oleh pemerintah. Bahkan Anggota DPR RI dari Komisi VIII Bambang Haryo Soekartono pun turut membantu menyelesaikan persoalan yang dinilai telah merugikan warga. 

Anggota DPR RI Komisi VIII, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai permasalahan yang terjadi tidak hanya sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran perizinan.

“Kalau memang melanggar prosedur IMB, tentu harus dilakukan penyetopan operasional. Saya sangat menyayangkan, perusahaan ini sudah berdiri tujuh tahun, baru sekarang masalahnya meledak. Kalau memang komit, mereka harus tutup atau relokasi sesuai keinginan masyarakat,” tegasnya saat meninjau lokasi, Senin (15/9/2025). 

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas peleburan emas berisiko tinggi bagi lingkungan karena menghasilkan limbah berbahaya.

“Kalau ini tidak bisa diselesaikan, saya akan teruskan ke Menteri Lingkungan Hidup. Jangan sampai ada kasus serupa di daerah lain,” ujar BHS.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyoroti dugaan perusahaan tetap beroperasi meski sudah ada penyegelan.

“Ini kan sudah beberapa kali dimediasi DPRD. Ada pelanggaran garis sempadan bangunan. Segel pun dibongkar, itu jelas pelanggaran. Kalau sudah disegel ya harusnya tutup dulu sampai hasil laboratorium keluar,” katanya.

Armuji juga menyinggung adanya perbedaan jenis izin yang dimiliki perusahaan, mulai izin sarang burung, izin kavling, hingga izin industri, yang seharusnya dijalankan sesuai aturan.

Ia menegaskan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas dalam waktu dekat.

“Hari Rabu besok kita panggil lagi, final. Semua dinas terkait akan dikumpulkan. Pemilik juga sudah menyampaikan rencana relokasi. Tapi anehnya, mereka masih mau bayar denda pelanggaran. Kalau mau pindah ya mestinya fokus pindah, bukan justru membayar denda,” tegas Armuji.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...