x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

UU ASN Direvisi, DPRD Jatim: Karier PNS Eselon II Tak Lagi Jadi Korban Pilkada

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR RI atas langkah strategis merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).  

Politisi Gerindra ini menilai, revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk melindungi karier PNS, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II. 

Regulasi baru ini, kata dia, memberi ruang kepastian karier bagi ASN yang selama ini kerap menjadi korban “obok-obok” politik setiap gelaran Pilkada. 

"JPT Pratama ini jabatan karier. Tapi kita lihat realitasnya, setiap Pilkada selalu goyah, dicopot, dirombak oleh kepala daerah. Ini merugikan sistem birokrasi, juga merusak psikologi kerja ASN. Maka kami sangat mengapresiasi keberanian Pemerintah dan DPR RI menutup celah politisasi ini,” ujar Budiono, Kamis (27/11/2025). 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan pentingnya percepatan revisi UU ASN, menyusul banyaknya celah dalam manajemen ASN dan tingginya politisasi terhadap PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dalam skema revisi, kewenangan penentuan JPT Pratama — seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD, hingga Kepala Biro di pusat, yang setara Eselon II — nantinya akan berada di tangan Presiden. 

“Revisi UU ASN ini menarik kewenangan pemda dalam menempatkan siapa yang akan menduduki JPT Pratama. Tidak hanya JPT Utama (Eselon I) saja,” kata Rifqinizamy. 

Budiono menilai perubahan ini akan memperkuat sistem meritokrasi birokrasi di daerah. 

“Ini bukan memangkas kewenangan daerah. Justru menata ulang agar tidak ada lagi ASN yang dipindah, dicopot, atau dinonjobkan hanya karena dianggap tidak sejalan secara politik,” tegasnya. 

Sementara, Wakil Kepala BKN, Suharmen, turut menegaskan bahwa revisi UU ASN merupakan usulan resmi dari Komisi II DPR RI dan telah disepakati untuk dibahas oleh Pemerintah dan DPR. 

Menurut Suharmen, meski penentuan JPT Pratama diambil alih Presiden, kewenangan Pemda tidak tergerus, karena daerah tetap diberi ruang untuk menyelenggarakan rekrutmen JPT Pratama, melakukan tahapan seleksi kandidat, dan mengusulkan nama kandidat kepada Presiden. 

“Visi pemerintah dan DPR RI adalah menjaga karier ASN. Jangan sampai talenta talenta berkualitas malah tidak terangkat, dicopot, atau dinonjobkan hanya karena politik,” ujar Suharmen. 

Ia juga menyoroti praktik pencopotan pejabat tinggi ASN di daerah yang dinilai sering terjadi karena kepala daerah menilai ASN “tidak mendukung” pejabat lama. 

“JPT Pratama sangat rawan dipolitisasi, padahal ini murni jabatan karier PNS. Banyak Sekda maupun kepala dinas dicopot hanya karena asumsi politik,” jelasnya. 

Budiono berharap revisi ini menjadi payung hukum permanen yang menutup rapat ruang politisasi ASN dan menciptakan birokrasi yang stabil meski terjadi pergantian kepala daerah. 

“Dengan penataan kewenangan yang lebih presisi, inovasi layanan publik tidak lagi putus hanya gara-gara dinamika politik lima tahunan,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...