x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

UMP Jatim 2026 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Persentase Kenaikan hingga 7 Persen

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah memfinalisasi formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 bersama unsur buruh dan dewan pengupahan.  

Penetapan tersebut ditargetkan rampung dan diumumkan pada Rabu, 24 Desember 2025, sesuai batas waktu nasional. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 mengacu pada regulasi terbaru yang telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia.  

Dalam aturan tersebut, penghitungan UMP menggunakan rumus alfa sebesar 0,5 hingga 0,9 persen, dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

“Yaitu menggunakan alfa 0,5 sampai 0,9, dengan menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kalau saya lihat, inflasi kita sebetulnya lebih rendah dari 2,5 persen,” ujar Adhy Karyono dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/12/2025). 

Berdasarkan simulasi sementara menggunakan formula tersebut, Pemprov Jatim memproyeksikan kenaikan UMP Jawa Timur 2026 berada di kisaran 5,2 persen hingga 7 persen. Besaran UMP ini nantinya akan menjadi ambang batas bawah sekaligus acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026. 

“Kalau kita prosentasekan, hitungannya sekitar 5,2 persen sampai 7 persen. Ini formula untuk UMP yang harus diterjemahkan ketika penetapan UMK,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Adhy menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen menetapkan UMP secara proporsional dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah serta upaya mengurangi disparitas upah antara wilayah ring satu dan wilayah di luar ring satu. 

“Prinsipnya kami harus memberikan keadilan antara kenaikan di ring satu dengan di luar ring satu, terutama daerah yang upah minimumnya masih kecil. Tetap ada kenaikan, tetapi proporsional dengan menjaga disparitas,” tegas Adhy. 

Saat ini, Pemprov Jatim masih melakukan pembahasan intensif bersama Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan perwakilan pengusaha dan serikat pekerja. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penetapan resmi UMP Jawa Timur 2026. 

“Batasnya 24 Desember. Jadi kita bertemu dengan kedua belah pihak dan menunggu hasil rapat-rapat dewan pengupahan,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Rabu, 24 Des 2025 11:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Lebih 4.000 Pekerja Ter-PHK di Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Bahaya Pengangguran 2026

Lingkaran.net - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya pengangguran pada 2026 mulai menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Fraksi PDIP DPRD ...
Selasa, 23 Des 2025 15:49 WIB | Umum

Operasi Lilin Semeru 2025, Unit K9 Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Lingkaran.net - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal, Polda Jawa Timur mengerahkan Unit K9 Polsatwa Direktorat Samapta ...