x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kejagung Siap Kawal Anggaran Rp171 Triliun BGN untuk Program MBG 

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai Rp171 triliun.  

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis. 

Dadan menjelaskan, BGN sebagai lembaga baru mendapat mandat mengelola anggaran besar untuk menjalankan program makan bergizi gratis (MBG). Saat ini, BGN telah mengantongi anggaran APBN 2025 sebesar Rp71 triliun. 

“Jika permintaan Presiden untuk melayani 82,9 juta penerima dijalankan, maka akan ada tambahan anggaran sekitar Rp100 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp171 triliun pada 2025,” ujarnya. 

Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Indonesia membutuhkan pendampingan dari Kejagung, terutama dalam aspek pengawasan, mitigasi risiko, dan kepatuhan hukum. Hal itu dinilai penting agar implementasi anggaran besar dapat berjalan tepat sasaran hingga menjangkau daerah terpencil. 

“Kami memiliki kekhawatiran terkait waktu dalam mengeksplorasi anggaran yang cukup besar ini. Karena itu, sebelum proses pengadaan dilakukan, kami memohon pendampingan advokasi dari Kejagung,” kata Dadan. 

Menanggapi hal tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa Korps Adhyaksa siap memberikan dukungan penuh, mulai dari legal opinion, legal assistance, hingga pengawalan dalam proses lelang. 

“Yang pasti kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Itu yang utama, dan tentunya juga perlu kecepatan. BGN sebagai badan baru dengan keterbatasan SDM akan kami dukung,” tegasnya. 

Burhanuddin berharap, dengan pengawalan dari Kejagung, pengelolaan anggaran BGN dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga program MBG tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Artikel Terbaru
Kamis, 02 Apr 2026 18:22 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Surabaya Dukung Langkah Rotasi Pejabat Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai langkah penyegaran organisasi. ...
Kamis, 02 Apr 2026 15:28 WIB | Politik & Pemerintahan

Dalami Urgensi Proyek Farmasi Rp22,9 Miliar, Komisi E Panggil Dinkes Jatim

Lingkaran.net - Komisi E DPRD Jawa Timur akan panggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur untuk meminta penjelasan terkait urgensi proyek ...
Rabu, 01 Apr 2026 19:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Kebijakan WFH Dapat Dukungan Dari DPRD Surabaya

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga  menegaskan pentingnya sistem monitoring yang kuat dari setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan WFH. ...