Lingkaran.net - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers terkait kebijakan harga BBM bersubsidi dan sektor transportasi udara, Senin (6/4/2026).
Purbaya menegaskan, kebijakan subsidi energi telah dirancang secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang bisa menembus 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Dengan perhitungan tersebut, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diproyeksikan tetap terkendali di kisaran 2,9 persen.
“Subsidi BBM akan terus dilanjutkan sampai akhir tahun dan harga tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujarnya.
Selain itu, kata Purbaya, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meredam tekanan apabila terjadi lonjakan harga minyak yang signifikan.
Meski demikian, pemerintah menilai potensi harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.
Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi mengenai kondisi keuangan negara.
Ia memastikan kapasitas fiskal Indonesia masih memadai untuk menopang berbagai kebijakan strategis.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Setiap kebijakan sudah dihitung dengan matang, dan kemampuan anggaran kita mencukupi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa peningkatan defisit pada awal tahun merupakan bagian dari strategi percepatan belanja pemerintah.
Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata sepanjang tahun, tidak terpusat di akhir periode anggaran.
“Defisit yang meningkat di awal adalah konsekuensi logis dari upaya pemerataan belanja pemerintah sepanjang tahun,” jelasnya.
Purbaya juga memaparkan kinerja APBN 2025 yang menunjukkan tren positif. Defisit anggaran bahkan berpotensi lebih rendah dari target awal 2,91 persen menjadi sekitar 2,8 persen.
Kondisi tersebut dinilai turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,39 persen pada triwulan IV 2025 dan berpeluang meningkat hingga di atas 5,5 persen ke depan.
“Jika ekonomi tumbuh baik, maka pendapatan negara ikut meningkat. Dampaknya, belanja untuk kementerian dan lembaga juga bisa lebih optimal, sehingga ekonomi akan terus membaik,” pungkasnya.
Editor : Setiadi