Lingkaran.net - Proyek pembangunan lanjutan Gedung Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur tetap bergulir meski sempat menuai polemik terkait urgensi dan isu efisiensi anggaran.
Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap pengadaan. Paket pekerjaan konstruksi fisik tahap II memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp22,94 miliar.
Berdasarkan data tender, hingga batas akhir pendaftaran pada 9 April 2026 pukul 16.00 WIB, sebanyak 79 peserta tercatat mengikuti proses lelang proyek tersebut.
Paket pekerjaan ini masuk dalam kategori belanja modal bangunan kesehatan, dengan lokasi pembangunan berada di Surabaya. Proyek tahap II merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya yang berfokus pada penyelesaian fasilitas utama gedung tiga lantai.
Gedung tersebut dirancang untuk mendukung sistem penyimpanan dan distribusi obat secara terstandar.
Pada tahap pertama, pembangunan pondasi senilai sekitar Rp4 miliar telah rampung dengan pemenang tender CV Prolific.
Pada tahap lanjutan ini, anggaran yang digelontorkan jauh lebih besar karena mencakup pembangunan fisik sekaligus penyediaan fasilitas penunjang yang lebih kompleks.
Sejumlah fasilitas yang akan dibangun di antaranya ruang penyimpanan obat dengan suhu khusus seperti cold room dan freezer room, area logistik, ruang karantina, hingga ruang penyimpanan obat-obatan tertentu seperti narkotika dan psikotropika dengan sistem keamanan berlapis.
Tak hanya itu, proyek ini juga mencakup pembangunan sarana pendukung seperti lift barang, ruang administrasi, serta area pelayanan untuk menunjang operasional instalasi farmasi secara menyeluruh.
Tingginya jumlah peserta tender mencerminkan besarnya minat pelaku usaha konstruksi terhadap proyek bernilai hampir Rp23 miliar tersebut.
Namun demikian, proyek ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dinilai perlu dikaji ulang dari sisi urgensi, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah.
Dengan masuknya puluhan peserta, tahapan evaluasi berikutnya menjadi krusial. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menghasilkan penyedia jasa yang kompeten agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
Editor : Setiadi