x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim: Guru di Sekolah Pinggiran Harus Diprioritaskan dalam Pengangkatan PPPK P1

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan mempercepat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus P1 tahun 2023.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut harus mengutamakan guru-guru di sekolah pinggiran agar pemerataan pendidikan bisa tercapai.

"Berdasarkan data tabulasi Pemprov Jatim, sebanyak 16.000 guru telah diangkat melalui sistem P1 tahun ini. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang mengajar di daerah terpencil mendapatkan prioritas," ujar politisi PKB ini, Rabu (12/2/2025).

Selain pengangkatan P1, Pemprov Jatim juga telah menyiapkan 28.000 formasi baru untuk tahun 2024 yang mencakup guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Namun, sesuai kebijakan penataan non-ASN, jumlah pegawai yang diangkat tidak boleh melebihi 30Úri jumlah pegawai yang ada.

"Pemerintah harus memastikan formasi ini bisa mengakomodasi tenaga pendidik, khususnya di daerah yang selama ini kekurangan guru. Kita ingin pendidikan berkualitas bisa merata," tegas Laili Abidah.

Selain program reguler, pemerintah juga tengah menyiapkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.

Program ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan berpotensi menjadi pegawai tetap jika memenuhi kriteria etika dan kompetensi.

“Kami ingin ada solusi bagi tenaga honorer yang belum terangkat secara penuh. Dengan PPPK paruh waktu, mereka tetap memiliki peluang untuk meningkatkan status kepegawaian mereka ke depannya,” jelasnya.

Salah satu perhatian utama DPRD Jatim adalah memastikan dana sekolah dan honor guru tidak mengalami pemotongan. Menurut Laili, surat penegasan akan segera dikeluarkan agar anggaran yang dialokasikan tetap utuh hingga ke sekolah.

"Kami tidak ingin ada kasus pemotongan dana sekolah atau tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima guru secara penuh. Ini hak mereka, dan pemerintah harus menjamin transparansi anggaran," tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DPRD Jatim akan menggencarkan sosialisasi, baik secara daring maupun langsung ke masyarakat melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

"Komisi E DPRD Jatim akan terus mengawal kebijakan ini bersama Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada guru yang tertinggal informasi, terutama mereka yang bertugas di daerah pelosok," pungkas Laili Abidah. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:42 WIB | Ekbis

Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai

Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum ...