x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Sengkarut BPJS Kesehatan, Komisi D DPRD Surabaya akan Bahas Lebih Detil Persoalan di Lapangan

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net— Persoalan BPJS Kesehatan belum tuntas dibahas detil dalam sekali rapat di gedung dewan Surabaya.

DPRD Surabaya akan kembali memanggil pihak terkait untuk membahas problem yang menyangkut hajat hidup masyarakat tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya dr Akmawarita Kadir mengatakan pihaknya memetakan banyak problem BPJS Kesehatan di lapangan. Persoalan tersebut dinilai cukup kompleks.

Akma, sapaan Akmawarita Kadir, menyebut dewan akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas berbagai temuan secara rinci. Rapat digelar dalam waktu dekat.

“Semua akan kami bahas satu per satu, sebab permasalahan BPJS Kesehatan ini kompleks. Tidak bisa selesai satu hari,” ujar Akma, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, hasil rapat yang digelar kemarin menghasilkan sejumlah temuan. Di antaranya soal klaim 144 penyakit yang masuk kategori pelayanan BPJS Kesehatan.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut, pembatasan kategori tersebut dinilai tidak manusiawi karena menyebabkan pasien dalam kondisi darurat bisa ditolak oleh rumah sakit yang dikelola pemerintah.

Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) termasuk kesehatan, mengusulkan agar pengawasan di ruang UGD ditingkatkan dan menambah sistem konsultasi dokter jaga untuk memastikan klaim BPJS.

“Soal rujukan, banyak pasien yang merasa diping-pong,” tambahnya.

Selain itu, DPRD Surabaya juga menemukan indikasi klaim di rumah sakit yang dikelola pemerintah lebih mudah diterima dibandingkan dengan rumah sakit swasta.

“Sehingga perlu ada transparansi dan standar yang lebih adil dalam proses klaim BPJS,” tegasnya.

Kemudian, peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan juga belum bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan atau klinik swasta. Mereka hanya bisa berobat di puskesmas.

Sedangkan, di kota/kabupaten yang lain, peserta PBI bisa memilih tempat berobat di klinik swasta atau puskesmas milik pemerintah. Dewan meminta agar kebijakan ini dievaluasi agar lebih fleksibel. (Rifqi Mubarok)

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...