x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Uang Rakyat Bocor, Komisi C DPRD Jatim Desak Gubernur Ganti Direksi Bank Jatim

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Skandal kredit fiktif dan penyalahgunaan layanan BI Fast yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569 miliar, akhirnya memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Jawa Timur.

Kasus yang terungkap di salah satu BUMD andalan Jatim ini menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan publik dan integritas sistem perbankan daerah.

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim.

“Kami mendesak agar seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim mempertanggungjawabkan kasus ini. Bahkan, perlu dilakukan pergantian total jajaran manajemen,” tegas Adam, Rabu (9/4/2025).

Menurut Adam, langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah Bank Jatim sebagai BUMD kebanggaan provinsi. Ia berharap Gubernur Khofifah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mengingat agenda RUPS reguler baru akan digelar pada Mei mendatang.

Hartono, anggota Komisi C dari Partai Gerindra, menyebut skandal ini sebagai tamparan keras di tengah defisit pendapatan provinsi. Ia menyayangkan bahwa kasus ini justru terjadi ketika Bank Jatim seharusnya fokus mendorong kontribusi terhadap PAD melalui dividen.

“Kerugian negara lebih dari setengah triliun. Jauh lebih besar dari dividen yang disetorkan Bank Jatim kepada Pemprov,” kritik Hartono tajam.

Senada, anggota Komisi C lainnya, Abu Bakar dari FPAN, mendukung penuh langkah rekomendasi ini. Ia menegaskan bahwa Komisi C sudah melakukan pendalaman awal, termasuk mengundang pihak Bank Jatim dan meminta masukan dari OJK.

“Potensi fraud memang bisa terjadi di bank manapun. Tapi kami tidak ingin Bank Jatim terpuruk. Reputasi dan kepercayaan publik harus segera dipulihkan,” kata mantan Wali Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut, Komisi C juga mendorong agar rekrutmen manajemen ke depan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberi ruang kepada SDM internal yang punya rekam jejak prestasi.

Skandal ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas pengawasan BUMD di Jawa Timur. Komisi C berharap, langkah tegas ini bisa menjadi momentum pembenahan total agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Kamis, 02 Apr 2026 19:07 WIB | Politik & Pemerintahan

Eri Cahyadi Rombak 78 Pejabat Pemkot Surabaya 

Lingkaran.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan perombakan birokrasi dengan melantik 78 pejabat di lingkungan pemkot, Kamis (2/4/2026). Langkah ...
Kamis, 02 Apr 2026 18:22 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Surabaya Dukung Langkah Rotasi Pejabat Pemkot

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sebagai langkah penyegaran organisasi. ...
Rabu, 01 Apr 2026 19:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Kebijakan WFH Dapat Dukungan Dari DPRD Surabaya

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini juga  menegaskan pentingnya sistem monitoring yang kuat dari setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan WFH. ...