x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

939 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Jatim Terancam Dicoret

Avatar Setiadi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Sebanyak 939.746 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur terdampak kebijakan penghapusan massal yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kebijakan ini merupakan bagian dari penonaktifan 7,3 juta peserta PBI JK secara nasional.

Peserta yang terdampak akan menjalani proses verifikasi dan validasi ulang. Mereka yang terbukti sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, akan dicoret dari keanggotaan PBI JK.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa Pemprov Jatim segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) Jatim dan BPJS Kesehatan.

"Kami baru saja berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Verifikasi data akan segera dilakukan. Tujuannya agar yang benar-benar berhak tetap mendapatkan layanan kesehatan," ujar Emil, Rabu (25/6/2025).

Mantan Bupati Trenggalek ini juga menegaskan, tidak semua yang dinonaktifkan otomatis hilang haknya. Warga yang merasa masih layak bisa mengajukan keberatan dengan membawa dokumen pendukung.

"Yang tidak mampu atau masuk kategori miskin akan diupayakan tetap mendapatkan bantuan. Jangan sampai kebijakan ini mengganggu hak layanan kesehatan masyarakat," tegas Emil.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa proses penghapusan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, Novi menegaskan, data tersebut tetap harus diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah.

"Jika memang ada peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria, kami dorong agar segera dicarikan penggantinya. Harapannya, kuota peserta PBI JK di Jatim tetap terjaga," ujarnya.

Saat ini, total peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK di Jatim mencapai 15.084.000 jiwa. Pemprov Jatim berharap jumlah ini tidak berkurang, asalkan peserta yang sudah tidak layak bisa segera digantikan dengan yang memenuhi syarat.

Emil Dardak juga meminta agar BPJS Kesehatan dan Dinsos gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah miskomunikasi saat peserta yang dinonaktifkan datang ke fasilitas kesehatan.

"Kami minta tidak ada miskomunikasi di lapangan. Semua harus jelas, terutama kepada peserta yang terdampak agar mereka tahu hak dan solusinya," tegas Emil. (*)

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Rabu, 24 Des 2025 11:38 WIB | Politik & Pemerintahan

Lebih 4.000 Pekerja Ter-PHK di Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Bahaya Pengangguran 2026

Lingkaran.net - Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meningkatnya pengangguran pada 2026 mulai menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Fraksi PDIP DPRD ...
Selasa, 23 Des 2025 15:49 WIB | Umum

Operasi Lilin Semeru 2025, Unit K9 Polda Jatim Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Lingkaran.net - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal, Polda Jawa Timur mengerahkan Unit K9 Polsatwa Direktorat Samapta ...