x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Bullying di SMPN 3 Doko Blitar 

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian serius publik dan wakil rakyat.  

Dalam video yang viral di media sosial, tampak korban berdiri pasrah di pojok tembok saat sejumlah temannya melakukan kekerasan fisik dan ejekan secara bergantian.  

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama dari Komisi E DPRD Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan rakyat. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, menyebut peristiwa ini sebagai bukti nyata bahwa Jawa Timur butuh payung hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital. 

“Kejadian ini sangat miris. Ini membuktikan bahwa perda tentang perlindungan perempuan dan anak yang sedang kami gagas sangat relevan dan mendesak. Perda ini nantinya akan menjadi tameng hukum untuk memastikan anak-anak kita aman dari kekerasan dan bullying,” tegas Dr. Puguh, Senin (21/7/2025). 

Lebih lanjut, Dr. Puguh menyoroti pengaruh buruk dari tontonan kekerasan dan game online yang tidak terkontrol. Jika dibiarkan, kata dia, anak-anak akan tumbuh dengan mental permisif terhadap kekerasan. Mereka terbiasa membully, memukul, bahkan mengeroyok temannya tanpa rasa bersalah. 

“Kalau generasi kita terbiasa dengan kekerasan, bagaimana mungkin mereka siap menghadapi masa depan yang kompetitif? Mereka harus dibekali bukan hanya kemampuan akademik, tapi juga karakter yang kuat,” ujarnya. 

Sekolah dan Dinas Pendidikan Harus Bertindak Tegas 

Politikus PKS ini juga mendorong agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak tinggal diam. Perlu ada pembinaan menyeluruh kepada siswa pelaku, pendampingan terhadap korban, serta edukasi bagi para wali murid agar kejadian serupa tak terulang. 

“Kasus ini harus jadi yang terakhir. Jika terbukti melakukan kekerasan, para pelaku harus dibina secara serius. Sekolah dan orang tua punya tanggung jawab besar menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak,” imbuhnya. 

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Disahkan 

Komisi E DPRD Jatim saat ini tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang akan menjadi instrumen hukum penting untuk menanggulangi kasus-kasus serupa. 

“Data akademik yang kami bahas kemarin menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Jatim masih tinggi, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kita semua harus hadir dan ambil bagian dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkas Dr. Puguh.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...