<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                <atom:link href="https://mail.lingkaran.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://mail.lingkaran.net/</link>
                <description>Berita Informasi Terkini Nasional, Jawa Timur, Surabaya, Politik, Parlemen, Pemerintahan, Wisata, Kuliner, Komunitas,Kuliner,Tekno,Otomotif,Edukasi,Kesehatan</description>
                <lastBuildDate>Thu, 20 Aug 2026 13:50:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://mail.lingkaran.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://lingkaran.net/po-content/uploads/logo/lingkaran-saja-logo.png</url>
                    <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Wisnu Wardhana Resmi Daftar Ketua Demokrat Jatim, Emil Dardak Kapan?]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11898/wisnu-wardhana-resmi-daftar-ketua-demokrat-jatim-emil-dardak-kapan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11898/wisnu-wardhana-resmi-daftar-ketua-demokrat-jatim-emil-dardak-kapan</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 13:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Peta pertarungan perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 mulai berubah. Wisnu Wardhana resmi menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Ketua Demokrat Jatim di hari terakhir pendaftaran Musda VII, Kamis (20/8/2026). &nbsp;</p>
<p>Datang diiringi puluhan anggota FPPI Kota Surabaya dengan bendera organisasi dan Demokrat, kemunculan Wisnu menjadi sinyal kuat bahwa Emil Dardak kini menghadapi penantang dalam perebutan kursi pucuk pimpinan Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>Wisnu tiba di kantor DPD Partai Demokrat Jatim sekitar pukul 12.45 WIB. Kedatangannya tak biasa. Ia diantar puluhan anggota Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kota Surabaya yang membawa bendera FPPI dan bendera Partai Demokrat.&nbsp;</p>
<p>Wisnu yang juga Ketua DPC FPPI Kota Surabaya tampil mengenakan pakaian loreng lengkap dengan baret merah. Saat memasuki kantor DPD Demokrat Jatim, ia meneriakkan, &ldquo;Merdeka! Merdeka!&rdquo;&nbsp;</p>
<p>Kehadiran rombongan tersebut langsung menjadi perhatian di tengah ketatnya persaingan Musda VII Demokrat Jatim. Apalagi, Wisnu datang pada hari terakhir tahapan pendaftaran bakal calon ketua DPD.&nbsp;</p>
<p>Formulir pendaftaran Wisnu diterima Anggota Steering Committee (SC) Musda VII, Mugianto. Dalam proses tersebut, Mugianto yang akrab disapa Kang Obeng juga langsung memeriksa sejumlah dokumen persyaratan yang diserahkan Mantan Ketua DPC Demokrat Surabaya ini.&nbsp;</p>
<p>Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan kesehatan jasmani.<br />&ldquo;Nanti kita rapatkan dengan panitia,&rdquo; kata Mugianto sembari memeriksa berkas Wisnu.&nbsp;</p>
<p>Kang Obeng menegaskan, berkas persyaratan yang diserahkan Wisnu telah diterima oleh panitia. Namun, status Wisnu sebagai bakal calon masih menunggu penelitian dan keputusan SC Musda VII.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tadi sudah kami terima syarat yang diserahkan calon WW. Nanti sebelum akhir penutupan akan kami rapatkan semua SC untuk meneliti kembali syarat-syarat,&rdquo; ujar Mugianto.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, hasil penelitian administrasi akan disampaikan melalui surat resmi kepada Wisnu Wardhana. Surat tersebut dijadwalkan paling lambat dikirim pada Jumat (21/8/2026).&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Besok akan membalas surat resmi dari SC apakah persyaratan sudah lengkap dan ditetapkan sebagai bakal calon. Tanggal 28 akan kita umumkan,&rdquo; jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Mugianto menambahkan, kedatangan Wisnu bersama para pendukungnya menunjukkan tingginya antusiasme kader dan elemen pendukung terhadap pelaksanaan Musda VII Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Besok paling lambat surat kami layangkan kepada Pak Wisnu Wardhana. Kami terima kasih atas semangatnya. Ini sebuah antusias dan juga semangat bersama-sama untuk membesarkan partai,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Di tengah proses pendaftaran itu, sempat terdengar celetukan salah satu pengurus DPD Demokrat Jatim yang menyebut seharusnya ada konfirmasi lebih dahulu sebelum kedatangan calon.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Harusnya ada konfirmasi dulu kalau mau mendaftar, kita bisa menyiapkan,&rdquo; celetuk salah satu pengurus Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>Masuknya Wisnu Wardhana ke bursa Musda VII membuat peta persaingan Ketua DPD Demokrat Jatim semakin menarik. Terlebih, Wisnu dikenal memiliki jaringan di kalangan purnawirawan melalui FPPI Kota Surabaya.&nbsp;</p>
<p>Musda VII Demokrat Jatim akan menentukan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur untuk periode 2026-2031. Tahapan pendaftaran bakal calon telah memasuki fase akhir, sementara proses verifikasi persyaratan menjadi tahap penting sebelum nama-nama bakal calon ditetapkan secara resmi.&nbsp;</p>
<p>Dengan diterimanya berkas Wisnu, pertarungan menuju kursi pucuk pimpinan Demokrat Jatim kini tak sekadar soal pendaftaran. Dukungan struktur, jaringan politik, hingga kemampuan mengonsolidasikan kekuatan menjelang Musda akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kepemimpinan Demokrat Jatim lima tahun ke depan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/wisnu-wardhana.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wisnu Wardhana tiba di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).  ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekbis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[H-1 Pendaftaran Ditutup, Panitia Klaim Emil Dardak Sudah Pegang Formulir Musda Demokrat Jatim]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11897/h-1-pendaftaran-ditutup-panitia-klaim-emil-dardak-sudah-pegang-formulir-musda-demokrat-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11897/h-1-pendaftaran-ditutup-panitia-klaim-emil-dardak-sudah-pegang-formulir-musda-demokrat-jatim</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 14:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Kontestasi perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII mulai memasuki fase krusial. Memasuki H-1 penutupan pendaftaran, persaingan justru masih terkesan sunyi.&nbsp;</p>
<p>Anggota Steering Committee (SC) atau Panitia Pengarah Musda VII DPD Partai Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono, mengungkapkan hingga Rabu (19/8/2026), baru dua nama yang diketahui telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>Keduanya yakni petahana Emil Elestianto Dardak, serta Wisnu Wardhana mantan Ketua DPC Demokrat Kota Surabaya. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mengembalikan formulir pendaftaran.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Baru satu, Wisnu Wardhana, Pak Emil Dardak sudah mengambil (formulir, red), tapi keduanya belum mengembalikan formulir,&rdquo; kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).&nbsp;</p>
<p>Bendahara DPD Demokrat Jatim ini menegaskan, para kandidat masih memiliki waktu hingga batas akhir pendaftaran pada 20 Agustus 2026. Pengembalian formulir bahkan masih dibuka hingga malam hari.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Batas akhirnya 20 Agustus untuk mengembalikan. Sampai malam,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Situasi tersebut membuat bursa Ketua Demokrat Jatim masih menyimpan teka-teki politik. Terlebih, Emil yang saat ini memegang kendali organisasi Demokrat Jatim belum secara terbuka menyatakan langkah politiknya dalam Musda VII.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Emil memilih memberikan jawaban diplomatis ketika ditanya mengenai waktu pengambilan formulir pencalonan. Usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026), Emil meminta publik menunggu pengumuman dari dirinya.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Nanti, tunggu aja. Kita kabarin rekan-rekan nanti,&rdquo; kata Emil.&nbsp;</p>
<p>Emil kemudian menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Saya kan Ketua DPD, kapan saja sudah keambil formulir itu,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Emil belum keluar dari gelanggang perebutan kursi Ketua Demokrat Jatim.</p>
<p>Sebaliknya, sikap tersebut juga menunjukkan bahwa mantan Bupati Trenggalek itu masih memilih menjaga strategi politiknya hingga momentum yang dianggap tepat.&nbsp;</p>
<p>Dengan batas pengembalian formulir pada 20 Agustus malam, babak awal perebutan kursi Ketua Demokrat Jatim kini memasuki fase &ldquo;last minute&rdquo;.</p>
<p>Emil masih memegang kartu sebagai petahana, sementara Wisnu Wardhana telah lebih dulu menunjukkan keseriusannya dengan mengambil formulir.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/partai-demokrat.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Partai Demokrat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekbis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko Bedah 4 Pilar Perda Hunian Layak]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11896/ketua-komisi-a-dprd-surabaya-yona-bagus-widyatmoko-bedah-4-pilar-perda-hunian-layak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11896/ketua-komisi-a-dprd-surabaya-yona-bagus-widyatmoko-bedah-4-pilar-perda-hunian-layak</guid>
                    <pubDate>Wed, 19 Aug 2026 11:58:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum reflektif bagi jajaran legislatif Kota Pahlawan.]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum reflektif bagi jajaran legislatif Kota Pahlawan. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pemenuhan tempat tinggal bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan instrumen perlindungan martabat dan hak asasi warga miskin perkotaan.</p>
<p>Sebagai mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang mengawal langsung pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak serta turunan teknisnya di Peraturan Walikota (Perwali), Yona menyebut momen ini terasa sarat makna.</p>
<p>&ldquo;Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen Hari Kemanusiaan Sedunia ini terasa sangat personal dan sarat makna,&rdquo; ungkap Yona.</p>
<p>Hunian Layak sebagai Benteng Hak Asasi dan Pemutus Rantai Kemiskinan</p>
<p>Yona mengungkapkan, dinamika perdebatan paling alot selama perumusan di Pansus bukan sekadar menyangkut spesifikasi teknis bangunan, melainkan komitmen menjaga martabat kemanusiaan masyarakat Surabaya. Hunian yang tidak layak dinilai menjadi hulu dari rentetan krisis sosial dan kesehatan.</p>
<p>&ldquo;Di Pansus, perdebatan paling alot bukan sekadar soal spesifikasi teknis bangunan, melainkan menjaga martabat kemanusiaan warga Surabaya. Hunian tidak layak adalah pintu masuk dari berbagai krisis: stunting, putus sekolah, sanitasi buruk, hingga lingkaran kemiskinan antargenerasi,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Melalui payung hukum ini, arah kebijakan perlindungan sosial dipertegas agar pemerintah kota wajib hadir menjamin rasa aman berteduh bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bukan sekadar menggusur tanpa solusi.</p>
<p>4 Terobosan Hukum: Standar Manusiawi hingga Perlindungan dari Relokasi Paksa</p>
<p>Dalam substansi Perda No. 4 Tahun 2026 dan aturan pelaksananya, Pansus DPRD Surabaya memasukkan poin-poin krusial yang mengikat secara hukum:</p>
<p>Standar Kelayakan yang Manusiawi: Luas ruang minimum per kapita, pencahayaan alami, sirkulasi udara, serta akses air bersih dan sanitasi layak ditetapkan sebagai mandat wajib.<br />Kepastian Hukum Penataan Kawasan Kumuh: Mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan konsolidasi tanah ketimbang skema relokasi paksa yang kerap memutus mata pencaharian warga.<br />Aksesibilitas Inklusif: Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) maupun program bedah rumah diwajibkan ramah lansia serta penyandang disabilitas.<br />Integrasi Sosial-Ekonomi: Kawasan hunian layak diwajibkan terhubung langsung dengan akses transportasi publik, fasilitas kesehatan, dan sentra ekonomi mikro/UMKM warga setempat.</p>
<p>Selain itu, instrumen Perwali teknis telah mengunci alokasi mandatory spending APBD untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), kewajiban hunian berimbang melalui skema CSR pengembang, serta mekanisme verifikasi data terbuka agar bantuan tepat sasaran ke kantong kemiskinan ekstrem.</p>
<p>Ujian Nyata: Menuntut Eksekusi Transparan dan Bebas Pungli</p>
<p>Yona mengingatkan bahwa regulasi terbaik di atas kertas tidak memiliki arti jika implementasinya mandek di level birokrasi. Keberhasilan aturan diuji langsung dari rasa aman yang dinikmati oleh masyarakat kecil.</p>
<p>&ldquo;Kemenangan regulasi di ruang sidang Pansus baru terbukti sah ketika seorang ibu di perkampungan padat Surabaya tidak lagi cemas atap rumahnya bocor atau roboh saat hujan badai melanda,&rdquo; tegas Yona.</p>
<p>Ia menambahkan, tugas jajaran eksekutif dan dinas terkait saat ini adalah mengeksekusi Perwali tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli). Di sisi lain, legislatif bersama masyarakat sipil akan terus memperketat fungsi pengawasan agar amanat kemanusiaan Perda Hunian Layak benar-benar dirasakan warga miskin perkotaan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202607/ketua-komisi-a-dprd-kota-surabaya-yona-bagus-widyatmoko.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Trisna Eka Aditya]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ada Kabar Besar untuk Pelaku Jamu, DPRD Jatim Siapkan Jalan Menuju Pasar Ekspor]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11895/ada-kabar-besar-untuk-pelaku-jamu-dprd-jatim-siapkan-jalan-menuju-pasar-ekspor</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11895/ada-kabar-besar-untuk-pelaku-jamu-dprd-jatim-siapkan-jalan-menuju-pasar-ekspor</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 18:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Jamu Jawa Timur didorong tidak berhenti sebagai produk warisan tradisional. DPRD Jawa Timur menyiapkan langkah agar jamu bisa naik kelas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Jamu Jawa Timur didorong tidak berhenti sebagai produk warisan tradisional. DPRD Jawa Timur menyiapkan langkah agar jamu bisa naik kelas menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) hingga fitofarmaka, sehingga memiliki nilai tambah lebih besar di sektor kesehatan sekaligus ekonomi.&nbsp;</p>
<p>Dorongan tersebut dituangkan dalam Raperda tentang Obat Bahan Alam yang tengah dibahas DPRD Jatim.&nbsp;</p>
<p>Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Agus Cahyono, mengatakan peningkatan kelas jamu membutuhkan proses panjang dan terukur.</p>
<p>Mulai dari standardisasi bahan, saintifikasi, dukungan laboratorium, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga fasilitasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).&nbsp;</p>
<p>Selain itu, pelaku usaha juga akan didorong memenuhi aspek registrasi dan sertifikasi halal.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Peningkatan jamu menjadi OHT dan fitofarmaka ditempuh melalui standardisasi, saintifikasi, laboratorium, kompetensi SDM, serta fasilitasi CPOTB, registrasi, dan halal,&rdquo; kata Agus saat membacakan jawaban Bapemperda atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).&nbsp;</p>
<p><strong>Dari Jamu Tradisional Menuju Produk Bernilai Ekonomi&nbsp;</strong></p>
<p>Menurut Agus, pengembangan obat bahan alam tidak boleh berhenti di meja penelitian. Hasil riset harus didorong hingga masuk tahap uji coba, komersialisasi, bahkan inkubasi agar menghasilkan produk yang benar-benar memiliki nilai ekonomi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Riset diarahkan dari standardisasi menuju uji coba, komersialisasi, dan inkubasi,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Untuk mewujudkan target tersebut, dukungan tidak hanya berupa regulasi. DPRD Jatim juga mendorong adanya pendanaan, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), penguatan fasilitas laboratorium, serta kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga riset.&nbsp;</p>
<p>Kerja sama dengan pelaku usaha juga dinilai penting, termasuk melalui alih teknologi agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai prototipe, tetapi dapat dimanfaatkan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Dukungan meliputi pendanaan, HKI, laboratorium, kemitraan perguruan tinggi, lembaga riset, dan usaha, serta alih teknologi untuk manfaat kesehatan dan ekonomi,&rdquo; kata Agus.&nbsp;</p>
<p><strong>UMK Jamu Bakal Didampingi&nbsp;</strong></p>
<p>Perhatian juga diarahkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) yang selama ini menjadi salah satu penggerak industri jamu dan obat tradisional.&nbsp;</p>
<p>Bapemperda menyiapkan skema pendampingan mulai dari perizinan, pemenuhan standar CPOTB, registrasi produk, sertifikasi halal hingga akses pembiayaan.&nbsp;</p>
<p>Tak hanya produksi, akses pasar juga akan diperluas melalui digitalisasi, pameran, temu bisnis hingga misi dagang.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;UMK memperoleh pendampingan perizinan, CPOTB, registrasi, halal, dan pembiayaan. Pasar diperluas melalui digitalisasi, pameran, temu bisnis, serta misi dagang,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, pengembangan industri obat bahan alam juga tidak boleh mengorbankan sumber daya hayati dan pengetahuan tradisional masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Raperda tersebut turut mengarahkan upaya konservasi, dokumentasi pengetahuan tradisional, serta perlindungan HKI agar kekayaan hayati dan pengetahuan lokal Jawa Timur tidak hilang maupun diklaim pihak lain.&nbsp;</p>
<p>Agus menegaskan, pengembangan obat bahan alam di Jatim ditargetkan mampu menciptakan produk yang aman sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas.&nbsp;</p>
<p>Bukan hanya pasar domestik, produk obat bahan alam juga diharapkan mampu menembus pasar ekspor dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Targetnya meliputi produk aman, kenaikan kelas UMKM, ekspor, serta kontribusi ekonomi dan PAD,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/jamu-herbal.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi produk jamu bahan alam]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tarif Ojol di Bakal Dievaluasi Tiap Tahun, DPRD Jatim Siapkan Aturan Baru]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11894/tarif-ojol-di-bakal-dievaluasi-tiap-tahun-dprd-jatim-siapkan-aturan-baru</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11894/tarif-ojol-di-bakal-dievaluasi-tiap-tahun-dprd-jatim-siapkan-aturan-baru</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 18:15:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Tarif transportasi online di Jawa Timur bakal mendapat perhatian lebih serius. DPRD Jawa Timur menyiapkan aturan yang mewajibkan evaluasi tarif]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Tarif transportasi online di Jawa Timur bakal mendapat perhatian lebih serius. DPRD Jawa Timur menyiapkan aturan yang mewajibkan evaluasi tarif angkutan sewa khusus setidaknya sekali dalam setahun.&nbsp;</p>
<p>Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi yang dibahas DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Agus Cahyono, mengatakan evaluasi tarif akan dipertegas dalam regulasi tersebut. Namun, kewenangan Pemprov Jatim tetap dibatasi sesuai ketentuan pemerintah pusat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Evaluasi tarif angkutan sewa khusus dipertegas sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, sedangkan tarif batas bawah dan atas sepeda motor berbasis aplikasi tetap mengikuti penetapan pemerintah pusat,&rdquo; kata Agus.&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, pembagian kewenangan menjadi hal penting dalam penyusunan Raperda. Pemprov Jatim tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif batas bawah maupun batas atas sepeda motor berbasis aplikasi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tarif batas bawah dan atas sepeda motor berbasis aplikasi tetap mengikuti penetapan pemerintah pusat,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Tak Hanya Soal Tarif, Driver Juga Jadi Perhatian&nbsp;</strong></p>
<p>Bapemperda DPRD Jatim tidak hanya menyoroti persoalan tarif. Perlindungan pengemudi, keselamatan pengguna jasa, hingga hubungan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.&nbsp;</p>
<p>Agus menyebut perlindungan pengemudi akan diarahkan melalui berbagai skema, mulai dari pembinaan dan peningkatan kapasitas hingga aspek keselamatan, literasi digital, penyelesaian konflik, serta akses terhadap jaminan sosial.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Perlindungan pengemudi dilakukan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, keselamatan, literasi digital, penyelesaian konflik, dan akses jaminan sosial,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Persoalan perlindungan data pribadi juga masuk dalam pembahasan. Bapemperda memastikan data yang nantinya disampaikan kepada pemerintah provinsi tidak membuka informasi pribadi para pengemudi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Data yang diberikan kepada pemerintah provinsi dibatasi berupa data agregat untuk mencegah terbukanya data pribadi pengemudi,&rdquo; ujar Agus.&nbsp;</p>
<p><strong>Pemprov Tak Bisa Langsung Sanksi</strong>&nbsp;</p>
<p>Dalam Raperda tersebut juga ditegaskan batas kewenangan Pemprov Jatim dalam menangani pelanggaran.&nbsp;</p>
<p>Agus menjelaskan, apabila ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jatim tidak akan melakukan penindakan secara langsung.&nbsp;</p>
<p>Pemprov Jatim akan menerima pengaduan dan meneruskannya dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian yang berwenang.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pemerintah provinsi menerima pengaduan dan memberikan rekomendasi sanksi kepada Kementerian Perhubungan atau Kementerian Komunikasi dan Digital,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Setelah melalui pembahasan dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi tersebut disepakati menjadi Raperda inisiatif DPRD Jatim.&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya, regulasi itu akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/tarif-ojol.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ilustrasi tarif Ojol]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Emil Dardak Buka Suara soal SiLPA Jatim Rp3,38 Triliun: Harus Seimbang]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11893/emil-dardak-buka-suara-soal-silpa-jatim-rp338-triliun-harus-seimbang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11893/emil-dardak-buka-suara-soal-silpa-jatim-rp338-triliun-harus-seimbang</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 16:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui Pemprov Jatim masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan besarnya Sisa Lebih]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengakui Pemprov Jatim masih memiliki pekerjaan rumah untuk menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).</p>
<p>Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah meningkatkan efektivitas perencanaan anggaran.&nbsp;</p>
<p>Pernyataan Emil ini merespons sorotan fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait besarnya SiLPA hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai Rp3,38 triliun.</p>
<p>Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi awal SiLPA yang hanya sekitar Rp925,91 miliar.&nbsp;</p>
<p>Emil mengatakan, pemerintah daerah harus mencari titik keseimbangan dalam menyusun anggaran.</p>
<p>Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh terlalu longgar hingga menghasilkan sisa anggaran besar, tetapi juga tidak boleh terlalu minim karena dapat menyulitkan ketika terjadi kebutuhan mendesak.&nbsp;</p>
<p>"Kami memang bekerja untuk meminimalisir SiLPA. Caranya memang meningkatkan efektivitas perencanaan kita," kata Emil saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Namun, ia menegaskan upaya menekan SiLPA tidak bisa dilakukan dengan sekadar menghabiskan anggaran. Pemprov Jatim tetap harus menyediakan ruang fiskal untuk menghadapi kebutuhan kontingensi atau kondisi yang tidak terduga.&nbsp;</p>
<p>"Cuma, kita harus menyeimbangkan antara kontingensi. Jadi jangan sampai kurang, kalau sudah kurang memenuhinya sulit. Tetapi kalau sparenya terlalu besar akan terjadi sisa," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Emil menyebut keseimbangan antara kehati-hatian dalam menyediakan anggaran dengan efektivitas penggunaan APBD menjadi pekerjaan yang terus dilakukan Pemprov Jatim.&nbsp;</p>
<p>"Menyeimbangkan antara kedua-duanya adalah ikhtiar berkelanjutan yang dilakukan Pemprov Jatim," tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Besarnya SiLPA tersebut sebelumnya menjadi sorotan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.&nbsp;</p>
<p>Fraksi-fraksi menilai selisih yang cukup besar antara proyeksi awal dan hasil audit BPK perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam tata kelola perencanaan dan pelaksanaan APBD.&nbsp;</p>
<p>Dengan SiLPA hasil audit mencapai Rp3,38 triliun atau sekitar 3,6 kali lipat dari proyeksi awal Rp925,91 miliar, Pemprov Jatim dituntut memastikan perencanaan anggaran ke depan semakin presisi.&nbsp;</p>
<p>Bagi DPRD Jatim, persoalan SiLPA bukan semata soal besarnya uang yang tersisa, tetapi juga menyangkut efektivitas APBD dalam menjawab kebutuhan masyarakat. &nbsp;</p>
<p>Sebab, anggaran yang tidak terserap optimal berpotensi menunjukkan adanya program yang belum berjalan sesuai target atau perencanaan yang belum sepenuhnya matang.&nbsp;</p>
<p>Pemprov Jatim kini dituntut memperbaiki kualitas perencanaan agar APBD mampu terserap secara optimal, namun tetap menyisakan ruang fiskal yang cukup untuk menghadapi kebutuhan tidak terduga.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202603/wagub-jatim-emil-dardak.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Bayarkan TPG Guru Rp274,57 Miliar]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11892/fraksi-pks-dprd-jatim-desak-pemprov-segera-bayarkan-tpg-guru-rp27457-miliar</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11892/fraksi-pks-dprd-jatim-desak-pemprov-segera-bayarkan-tpg-guru-rp27457-miliar</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 16:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum tuntas dibayarkan di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum tuntas dibayarkan di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim segera menuntaskan pembayaran hak para guru, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp274,57 miliar.&nbsp;</p>
<p>Desakan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Puguh menilai persoalan TPG tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi atau teknis penganggaran. Di balik anggaran tersebut terdapat hak para guru yang telah menjalankan tugas mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pembayaran hak-hak guru bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,&rdquo; tegas Puguh.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Fraksi PKS meminta penyelesaian pembayaran TPG sebesar Rp274,57 miliar tersebut menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Jatim 2026.&nbsp;</p>
<p>Puguh menyebut Fraksi PKS mendukung langkah Pemprov Jatim menindaklanjuti PP Nomor 11 Tahun 2025, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dan KMK Nomor 372 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penganggaran kembali pembayaran TPG yang belum dapat diselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya.&nbsp;</p>
<p>Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan sejumlah catatan. Pemprov Jatim diminta tidak hanya mengalokasikan anggaran, tetapi juga memastikan mekanisme penyelesaiannya memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai dan kepastian sumber pendanaan,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Data penerima juga diminta jangan sampai bermasalah&nbsp;</strong></p>
<p>PKS mendorong Pemprov Jatim memastikan validitas data penerima melalui proses verifikasi yang akurat. Langkah tersebut penting agar anggaran yang disiapkan benar-benar diterima guru yang memiliki hak.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, mekanisme pembayaran harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Penyelesaiannya harus menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,&rdquo; kata Puguh.&nbsp;</p>
<p>Menurut Puguh, kepastian pembayaran TPG memiliki dampak lebih luas daripada sekadar menyelesaikan kewajiban pemerintah terhadap guru. Pemenuhan hak tersebut juga berkaitan erat dengan upaya meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik.&nbsp;</p>
<p>Fraksi PKS menilai guru membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Sebab, kualitas pendidikan Jawa Timur juga sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidiknya.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Fraksi PKS meyakini bahwa penyelesaian hak-hak guru akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga pendidik, serta memperkuat kualitas pelayanan pendidikan di Provinsi Jawa Timur,&rdquo; pungkasnya.&nbsp;</p>
<p>Desakan Fraksi PKS ini menambah tekanan kepada Pemprov Jatim agar persoalan pembayaran TPG yang belum tuntas segera diselesaikan. Rp274,57 miliar kini menjadi angka yang ditunggu realisasinya oleh para guru.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/puguh-dprd-jatim.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Juru bicara Fraksi PKS Jatim, Dr. Puguh Wiji Pamungkas, MM]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Muncul Penantang, Emil Dardak Beri Sinyal Pertahankan Kursi Ketua Demokrat Jatim]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11891/muncul-penantang-emil-dardak-beri-sinyal-pertahankan-kursi-ketua-demokrat-jatim</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11891/muncul-penantang-emil-dardak-beri-sinyal-pertahankan-kursi-ketua-demokrat-jatim</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 14:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Bursa perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur mulai menghangat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim.
Nama petahana]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Bursa perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur mulai menghangat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Jatim.</p>
<p>Nama petahana Emil Elestianto Dardak kembali menjadi sorotan setelah ditanya soal langkahnya menghadapi proses pendaftaran calon ketua.&nbsp;</p>
<p>Emil yang saat ini menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jatim memilih tidak banyak membuka kartu. Saat ditanya kapan dirinya mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Jatim, Emil meminta publik menunggu.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Nanti, tunggu aja. Kita kabarin rekan-rekan nanti,&rdquo; kata Emil saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).&nbsp;</p>
<p>Wakil Gubernur Jawa Timur itu kemudian menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Saya kan Ketua DPD, kapan saja sudah keambil formulir (pendaftaran) itu,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Emil masih berada dalam arena kontestasi Musda Demokrat Jatim. Namun, ia belum mengungkap secara gamblang kapan akan mengambil formulir pendaftaran.&nbsp;</p>
<p><strong>Wisnu Wardhana Muncul, Emil: Bagus</strong></p>
<p>Di tengah dinamika Musda, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Wisnu Wardhana juga telah menyatakan diri ikut dalam penjaringan bakal calon Ketua DPD Demokrat Jatim.&nbsp;</p>
<p>Kemunculan Wisnu membuat bursa perebutan kursi Demokrat Jatim semakin menarik. Apalagi, Wisnu bukan nama baru dalam tubuh partai.</p>
<p>Ia pernah memimpin Demokrat Kota Surabaya dan kini kembali muncul dalam pertarungan di level provinsi.&nbsp;</p>
<p>Namun, Emil justru merespons santai ketika ditanya mengenai langkah Wisnu.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Bagus lah kalau ada yang berpartisipasi. Gak masalah, siapapun terbuka,&rdquo; ujar Emil.&nbsp;</p>
<p>Suami Arumi Bachsin sendiri memiliki posisi strategis karena selain sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim, ia juga menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur.</p>
<p>Posisi tersebut membuat pertarungan kepemimpinan Demokrat Jatim menjadi salah satu kontestasi politik daerah yang menarik untuk dicermati.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, kemunculan Wisnu Wardhana menambah warna dalam dinamika internal partai. Jika semakin banyak kandidat yang mengambil formulir, persaingan menuju kursi Ketua DPD Demokrat Jatim berpotensi semakin terbuka.&nbsp;</p>
<p>Emil pun belum menunjukkan kekhawatiran atas munculnya kandidat lain. Sebaliknya, ia menegaskan pintu kontestasi terbuka bagi siapa saja.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Siapapun terbuka,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202604/wagub-jatim-emil-dardak1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Emil Elestianto Dardak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Uang Jatim Bertambah Rp2,64 Triliun, Fraksi PDIP Ingatkan Ancaman SiLPA]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11890/uang-jatim-bertambah-rp264-triliun-fraksi-pdip-ingatkan-ancaman-silpa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11890/uang-jatim-bertambah-rp264-triliun-fraksi-pdip-ingatkan-ancaman-silpa</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 12:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2026 membawa tambahan ruang belanja hingga Rp2,64 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur 2026 membawa tambahan ruang belanja hingga Rp2,64 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut justru membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim memasang alarm.&nbsp;</p>
<p>Di saat ruang fiskal semakin besar, Fraksi PDIP mengingatkan jangan sampai uang rakyat hanya menumpuk di atas kertas, lalu kembali menjadi SiLPA karena pemerintah gagal mengeksekusinya.&nbsp;</p>
<p>Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Diana AV Sasa, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, Selasa (18/8).&nbsp;</p>
<p>Dalam rancangan P-APBD 2026, kata Sasa, belanja daerah naik dari Rp27,23 triliun menjadi sekitar Rp29,87 triliun. Sementara pendapatan hanya bertambah Rp183,78 miliar, dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun.&nbsp;</p>
<p>Perempuan yang juga Ketua DPC PDIP Magetan ini menegaskan, kenaikan belanja tersebut seharusnya menjadi momentum mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.&nbsp;</p>
<p>"Masalahnya, catatan realisasi hingga Semester I 2026 menunjukkan kemampuan eksekusi anggaran masih menjadi pekerjaan rumah," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Sasa menjelaskan, belanja Modal yang mendapat tambahan besar justru baru terserap 16,37 persen. Bahkan, realisasi belanja modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen.&nbsp;</p>
<p>Padahal, lanjut dia, alokasi Belanja Modal meningkat hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun. Yang lebih mencolok, anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi melonjak dari Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Persoalannya bukan hanya pada besarnya alokasi, melainkan pada kemampuan merealisasikannya,&rdquo; kata Sasa.&nbsp;</p>
<p>Oleh karenanya, Fraksi PDIP, kata Sasa, meminta Pemprov Jatim memastikan tambahan anggaran tersebut didukung perencanaan matang, proses pengadaan yang siap dan pelaksanaan yang terukur.&nbsp;</p>
<p>Sasa pun mengingatkan percepatan belanja tidak boleh berubah menjadi perlombaan mengejar angka serapan menjelang akhir tahun.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan jalan, gedung, jaringan maupun infrastruktur lainnya harus selesai tepat waktu, memiliki kualitas yang baik dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Percepatan tidak boleh dimaknai sekadar mengejar tingkat serapan, tetapi harus memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,&rdquo; tegas Sasa.&nbsp;</p>
<p>Kekhawatiran Fraksi PDIP tersebut bukan tanpa alasan. Dalam P-APBD 2026, penggunaan SiLPA 2025 mencapai Rp3,38 triliun.&nbsp;</p>
<p>Angka itu jauh di atas proyeksi awal SiLPA yang hanya Rp925,91 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp2,46 triliun.&nbsp;</p>
<p>"Bagi Fraksi PDIP, besarnya SiLPA memang memberikan ruang fiskal baru. Namun, pada saat yang sama menjadi tanda bahwa terdapat anggaran tahun sebelumnya yang belum terserap optimal," ulasnya.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, Fraksi PDIP, tambah Sasa, meminta Pemprov Jatim tidak mengulangi persoalan yang sama. Tambahan anggaran yang bersumber dari SiLPA harus diarahkan kepada program yang sudah siap dilaksanakan, memiliki target jelas dan dapat dipantau penyerapannya.&nbsp;</p>
<p><strong>PAD Malah Turun dari Realisasi 2025</strong></p>
<p>Di sisi pendapatan, Fraksi PDIP juga menemukan persoalan yang tak kalah menarik.</p>
<p>Target PAD Jatim dalam P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp17,64 triliun. Angka ini justru sekitar 4,4 persen lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun.&nbsp;</p>
<p>"Fraksi PDIP mempertanyakan apakah target tersebut memang sengaja dibuat konservatif atau masih ada potensi pendapatan daerah yang belum digali maksimal," tanya Sasa.&nbsp;</p>
<p>Pemerintah Provinsi Jatim pun didorong memperkuat digitalisasi pembayaran pajak, memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Namun, optimalisasi PAD diminta tidak dilakukan dengan membebani masyarakat.&nbsp;</p>
<p><strong>Rp274,57 Miliar Hak Guru Ikut Disorot</strong></p>
<p>Di tengah perdebatan soal angka-angka APBD, Fraksi PDIP juga mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat.&nbsp;</p>
<p>Salah satunya adalah penyelesaian komponen Tunjangan Profesi Guru dalam THR dan Gaji Ketiga Belas 2025 sekitar Rp274,57 miliar bagi guru ASN yang memenuhi persyaratan.&nbsp;</p>
<p>Fraksi PDIP, lanjut Sasa, mendukung agar hak tersebut dialokasikan dan diselesaikan melalui Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan.<br />Fraksi juga menyoroti realisasi Bantuan Sosial yang baru mencapai 55,13 persen dan Bantuan Keuangan yang baru 16,12 persen hingga Semester I.&nbsp;</p>
<p>"Bantuan kepada masyarakat tidak boleh hanya tercantum dalam dokumen anggaran. Program tersebut harus benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan tepat waktu," bebernya.&nbsp;</p>
<p>Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP tetap menyatakan mendukung Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 untuk dibahas lebih lanjut.&nbsp;</p>
<p>Namun, dukungan tersebut dibarengi pesan tegas yakni tambahan Rp2,64 triliun harus menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar memperbesar angka APBD.&nbsp;</p>
<p>Fraksi PDIP juga meminta Pemprov Jatim mengukur keberhasilan P-APBD bukan hanya dari persentase serapan, tetapi dari output dan outcome yang dihasilkan.&nbsp;</p>
<p>Dengan kata lain, anggaran besar harus berbanding lurus dengan jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang meningkat, bantuan yang tepat sasaran, lapangan kerja yang bertambah dan kesejahteraan masyarakat yang semakin kuat.&nbsp;</p>
<p>"Bagi Fraksi PDIP, di situlah ukuran sesungguhnya keberhasilan P-APBD 2026, bukan berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat Jawa Timur," tandasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202605/diana-sasa.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Diana AV Sasa, juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SD Mudipat Surabaya Rayakan HUT ke-81 RI, Ratusan Siswa Berpakaian Adat dan Profesi]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/11889/sd-mudipat-surabaya-rayakan-hut-ke-81-ri-ratusan-siswa-berpakaian-adat-dan-profesi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/11889/sd-mudipat-surabaya-rayakan-hut-ke-81-ri-ratusan-siswa-berpakaian-adat-dan-profesi</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 09:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Surabaya berlangsung berbeda. Sekolah tersebut menggelar u]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> &ndash; Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di SD Muhammadiyah 4 (Mudipat) Surabaya berlangsung berbeda. Sekolah tersebut menggelar upacara bendera dengan konsep pakaian adat Nusantara dan beragam profesi, Senin (17/8/2026).</p>
<p>Sekitar 390 peserta mengikuti upacara yang mengusung tema &ldquo;Maju dan Berdaulat&rdquo; tersebut. Mereka terdiri atas 230 siswa kelas VI serta 160 guru dan karyawan.</p>
<p>Para peserta mengenakan beragam pakaian adat tradisional Indonesia maupun kostum profesi. Konsep tersebut dirancang tidak sekadar untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi siswa tentang keberagaman dan persatuan.</p>
<p>Kepala SD Mudipat Surabaya, Edy Susanto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian semarak kemerdekaan yang dikemas dengan pendekatan edukatif.</p>
<p>&ldquo;Sebagai bangsa Indonesia, kita harus bangga, mampu menjaga persatuan dan kesatuan, serta merawat keberagaman adat, budaya, tradisi, hingga bahasa,&rdquo; kata Edy.</p>
<p><strong>Siswa Kenali Profesi Polisi</strong></p>
<p>Kemeriahan semakin terasa dengan penampilan grup band siswa. Sekolah juga menghadirkan jajaran kepolisian beserta kendaraan taktis water cannon.</p>
<p>Kehadiran kendaraan tersebut menjadi bagian dari pengenalan profesi sekaligus edukasi kepada siswa mengenai fungsi dan operasional water cannon.</p>
<p>Para siswa bahkan mendapat kesempatan berinteraksi dalam simulasi penggunaan kendaraan tersebut. Suasana semakin meriah ketika siswa diajak bermain air.</p>
<p>&ldquo;Anak-anak sangat senang bisa bermain air. Ini menjadi bagian dari cara kami memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang edukatif dan menyenangkan,&rdquo; ujar Edy.</p>
<p>Menurut Edy, peringatan HUT ke-81 RI diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia sekaligus memperkuat kesadaran siswa mengenai pentingnya persatuan di tengah keberagaman.</p>
<p>Ia berharap siswa SD Mudipat dapat tumbuh menjadi generasi yang hebat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masa depan bangsa dan negara.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202608/sd-mudipat.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[SD Mudipat Surabaya Rayakan HUT ke-81 RI, Ratusan Siswa Berpakaian Adat dan Profesi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Zaki Zubaidi]]></dc:creator><category><![CDATA[Edukasi]]></category></item></channel></rss>