<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                <atom:link href="https://mail.lingkaran.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://mail.lingkaran.net/</link>
                <description>Berita Informasi Terkini Nasional, Jawa Timur, Surabaya, Politik, Parlemen, Pemerintahan, Wisata, Kuliner, Komunitas,Kuliner,Tekno,Otomotif,Edukasi,Kesehatan</description>
                <lastBuildDate>Tue, 20 Oct 2026 18:37:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://mail.lingkaran.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://lingkaran.net/po-content/uploads/logo/lingkaran-saja-logo.png</url>
                    <title>lingkaran.net - Menghubungkan Dunia</title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12169/rasiyo-dprd-jatim-minta-dinas-pendidikan-sisir-ijazah-yang-belum-diserahkan-ke-lulusan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12169/rasiyo-dprd-jatim-minta-dinas-pendidikan-sisir-ijazah-yang-belum-diserahkan-ke-lulusan</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 18:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ijazah siswa SMA/SMK dengan alasan tunggakan iuran komite.&nbsp;</p>
<p>Praktik tersebut dinilai tidak boleh menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.&nbsp;</p>
<p>Politisi Demokrat ini menegaskan, ijazah merupakan hak siswa yang telah menyelesaikan pendidikan. Karena itu, persoalan sumbangan komite tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda penyerahan dokumen penting tersebut kepada lulusan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai siswa dirugikan hanya karena persoalan iuran komite. Ijazah merupakan hak siswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya dan harus diberikan tanpa diskriminasi,&rdquo; tegas Rasiyo yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini, Selasa (20/10).&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, persoalan penahanan ijazah perlu ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur. Pengawasan tidak cukup dilakukan dengan menerima laporan, tetapi harus disertai pemeriksaan langsung terhadap sekolah-sekolah yang diduga masih menahan ijazah lulusan.&nbsp;</p>
<p>Rasiyo juga mendorong Dinas Pendidikan Jatim melakukan pendataan menyeluruh terhadap lulusan SMA/SMK yang belum menerima ijazah. Langkah jemput bola diperlukan agar persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak membebani siswa maupun orang tua.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Harus dipastikan semua ijazah yang menjadi hak siswa sudah diserahkan. Kalau masih ada yang tertahan, segera ditelusuri penyebabnya dan diselesaikan. Jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan kerja atau kesulitan melanjutkan pendidikan karena tidak memegang ijazah,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan tidak boleh ada sekolah yang menahan ijazah lulusan SMA/SMK negeri dengan alasan apa pun, termasuk persoalan janji pembayaran atau sumbangan komite.&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Emil di Surabaya, Selasa (20/10/2026), setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah siswa yang beredar di media sosial.&nbsp;</p>
<p>Emil mengaku telah memanggil sejumlah kepala sekolah dan kepala cabang dinas untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Menurut Emil, keterangan siswa menyebut ijazahnya belum diberikan karena iuran komite belum dilunasi. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan ijazah sebenarnya dapat diambil meskipun masih terdapat janji pembayaran iuran komite.&nbsp;</p>
<p>Emil pun meminta siswa dan wali murid tidak ragu mengambil ijazah meskipun masih memiliki tanggungan iuran komite. Ia menegaskan sumbangan komite bersifat sukarela dan tidak wajib.&nbsp;</p>
<p>Pemprov Jatim juga menyiapkan layanan pengaduan melalui hotline Dinas Pendidikan Jatim di nomor 081131108881 bagi siswa yang masih mengalami penahanan ijazah.&nbsp;</p>
<p>Emil bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi terberat kepada sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa. Ia meminta masyarakat turut melaporkan apabila menemukan kasus serupa.&nbsp;</p>
<p>Rasiyo berharap ketegasan Pemprov Jatim tersebut diikuti pengawasan konsisten di lapangan. Dengan begitu, tidak ada lagi lulusan SMA/SMK di Jawa Timur yang harus menunggu ijazah hanya karena persoalan administrasi atau sumbangan komite.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202607/rasiyo-dprd-jatim1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12168/ijazah-siswa-tak-diambil-karena-takut-ditagih-komite-wagub-emil-turun-tangan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12168/ijazah-siswa-tak-diambil-karena-takut-ditagih-komite-wagub-emil-turun-tangan</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:57:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih tanggungan sumbangan komite sekolah. &nbsp;</p>
<p>Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyoroti praktik ewuh pakewuh yang membuat keluarga siswa merasa terbebani, meski sekolah menyatakan tidak pernah mensyaratkan pelunasan biaya untuk mengambil ijazah. &nbsp;</p>
<p>Emil menegaskan, sumbangan komite yang bersifat sukarela tidak boleh mengorbankan hak siswa atas ijazahnya. &nbsp;</p>
<p>Temuan itu bermula dari pengaduan masyarakat melalui pesan langsung atau direct message (DM) di media sosial Emil. Pengadu tersebut mengaku harus melunasi sejumlah tanggungan untuk mengambil ijazah. &nbsp;</p>
<p>Padahal, setelah dikonfirmasi kepada cabang dinas pendidikan terkait, pihaknya memastikan tidak ada biaya yang dipersyaratkan untuk pengambilan ijazah.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Saya minta ijazahnya kasihkan dulu saja ke saya. Langsung diantar ke saya ijazahnya,&rdquo; ujar Emil saat menindaklanjuti pengaduan tersebut, Selasa (20/10/2026).&nbsp;</p>
<p>Emil menjelaskan, dirinya tidak langsung menyimpulkan adanya penahanan ijazah. Ia terlebih dahulu melakukan tabayun dengan meminta penjelasan dari pihak sekolah dan cabang dinas pendidikan, sekaligus mencocokkan keterangan dari pelapor.&nbsp;</p>
<p>Dari penelusuran itu, muncul dugaan bahwa persoalan tidak selalu berupa larangan langsung dari sekolah. Ada kemungkinan siswa atau keluarganya merasa tidak enak hati karena sebelumnya telah menyanggupi sumbangan komite, tetapi kemudian tidak mampu memenuhi komitmen tersebut.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Judulnya sukarela, tetapi mungkin orang tua karena ewuh pakewuh dengan wali murid yang lain kemudian menyanggupi. Dalam perjalanannya, karena satu dan lain hal, mungkin dia tidak bisa memenuhi. Kemudian di ujung ada rasa sungkan,&rdquo; jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Menurut Emil, dalam sistem pendidikan yang berlaku di lingkungan Pemprov Jatim, sumbangan komite bukan kewajiban yang boleh dijadikan syarat untuk memenuhi hak siswa. Tunggakan atau janji sumbangan tidak boleh menghambat proses belajar, keikutsertaan dalam ujian, hingga penerbitan dan penyerahan ijazah.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Di dalam sistem Pemprov Jawa Timur, kita tidak mengenal komitmen itu sebagai sesuatu yang wajib. Jadi, kalau tidak menyelesaikan tanggungan, tidak ada hubungannya. Ijazah anak tetap kita kasih,&rdquo; tegasnya.&nbsp;</p>
<p>Sekolah Diminta Lebih Proaktif Membagikan Ijazah&nbsp;</p>
<p>Emil mengakui, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Jatim. Sebab, meskipun pihak sekolah menyatakan ijazah sudah tersedia dan dapat diambil, pengumuman saja dinilai belum cukup untuk memastikan seluruh lulusan memperoleh haknya.&nbsp;</p>
<p>Dalam kasus yang ditindaklanjuti, ijazah disebut telah tersedia sejak 3 Agustus. Namun, masih ada lulusan yang belum mengambilnya. Bahkan, jumlah ijazah yang belum diambil di salah satu sekolah disebut dapat mencapai seperempat dari total lulusan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ini menjadi pembelajaran bagi kami. Kami harus membenahi tingkat keaktifan dalam mendistribusikan ijazah,&rdquo; kata Emil.&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, sistem distribusi ijazah harus diubah menjadi lebih proaktif. Sekolah tidak cukup hanya menunggu siswa datang, tetapi perlu memastikan ijazah benar-benar sampai ke tangan lulusan. Jika tidak diambil, pihak sekolah harus berinisiatif menyerahkannya.&nbsp;</p>
<p>Emil juga memilih tidak menyebutkan nama sekolah yang diadukan. Menurut dia, persoalan serupa berpotensi terjadi di sekolah lain sehingga tidak adil jika penanganannya hanya diarahkan kepada satu sekolah atau satu kabupaten.&nbsp;</p>
<p>Ia menilai, kasus tersebut memperlihatkan adanya perbedaan keterangan antara pihak sekolah yang menyatakan siswa tidak pernah mengambil ijazah dan keluarga siswa yang merasa harus membayar untuk mendapatkannya.&nbsp;</p>
<p>Setelah kedua pihak dikonfirmasi, muncul dugaan adanya rasa sungkan akibat komitmen sumbangan komite yang belum terpenuhi. Kondisi inilah yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa ijazah hanya bisa diperoleh setelah tanggungan dilunasi.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sekolah tidak mempersyaratkan, tetapi ada ewuh pakewuh atau rasa sungkan. Nah, ini yang menjadi pekerjaan rumah besar yang harus kita atasi bersama,&rdquo; tandasnya.&nbsp;</p>
<p>Emil menambahkan, Pemprov Jatim sebelumnya juga telah memberikan apresiasi kepada cabang dinas pendidikan yang berhasil mendistribusikan ijazah hingga 100 persen. &nbsp;</p>
<p>Capaian tersebut menjadi tolok ukur bahwa penyerahan ijazah harus dituntaskan, bukan sekadar diumumkan.&nbsp;</p>
<p>Karena itu, ia meminta jajaran pendidikan memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi lulusan yang tertahan memperoleh ijazah akibat persoalan sumbangan komite, baik karena persyaratan langsung maupun tekanan sosial yang membuat keluarga enggan mengambilnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202603/wagub-jatim1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12167/darmawan-sutanto-tancap-gas-gerindra-incar-takhta-bupati-ngawi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12167/darmawan-sutanto-tancap-gas-gerindra-incar-takhta-bupati-ngawi</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 14:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu juga memasang target merebut kursi Bupati Ngawi.&nbsp;</p>
<p>Manuver politik ini kian menarik dengan masuknya Onang Fahar, adik Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dalam jajaran inti kepengurusan DPC Gerindra Ngawi.&nbsp;</p>
<p>Target politik tersebut ditegaskan Ketua DPC Gerindra Ngawi yang baru, Darmawan Sutanto, usai menggantikan almarhum Waluyo Jati Sasono. Kepengurusan baru itu ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang turun pada Minggu (27/9).&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Target kami jelas, menjadi pemenang di Ngawi. Dengan kekuatan yang ada sekarang dan Presiden dari Gerindra, Bapak Prabowo, kami menargetkan posisi Bupati Ngawi nanti dari Gerindra,&rdquo; kata Darmawan Sutanto, Selasa (20/10/2026).&nbsp;</p>
<p>Untuk merealisasikan ambisi tersebut, Gerindra mulai membenahi kekuatan organisasi. Darmawan didampingi Robbah Fatawi sebagai sekretaris dan Onang Fahar sebagai bendahara DPC Gerindra Ngawi.&nbsp;</p>
<p>Nama-nama dalam kepengurusan baru itu turut menyita perhatian. Darmawan diketahui merupakan adik Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sedangkan Onang adalah adik Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.&nbsp;</p>
<p>Darmawan menegaskan, konsolidasi organisasi menjadi langkah awal sebelum partainya bergerak lebih masif di tengah masyarakat.</p>
<p>Penguatan struktur akan dilakukan hingga tingkat ranting untuk memastikan mesin partai siap menghadapi kontestasi politik mendatang.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Setelah ini kami langsung tancap gas berkoordinasi secara internal hingga tingkat ranting sebelum turun penuh ke lapangan,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Bergabungnya Onang Fahar ke Gerindra juga menghadirkan dinamika tersendiri dalam peta politik Ngawi. Pengusaha tersebut memilih berlabuh ke partai berbeda dari latar belakang politik keluarganya.&nbsp;</p>
<p>Ayahnya, Harsono, dikenal sebagai tokoh senior Partai Golkar. Sementara sang kakak, Ony Anwar Harsono, merupakan kader PDI Perjuangan yang kini menjabat Bupati Ngawi.&nbsp;</p>
<p>Onang mengaku keputusannya bergabung dengan Gerindra didasari kenyamanan dengan lingkungan internal partai. Dia juga menyebut telah mendapat dukungan dari keluarga.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Saya merasa nyaman dengan teman-teman di Gerindra. Bukan berarti saya tidak nyaman dengan teman-teman di partai lain, tapi bersama Gerindra saya menemukan kenyamanan yang berbeda,&rdquo; ujar Onang.&nbsp;</p>
<p>Meski kini menduduki posisi bendahara DPC, Onang belum memberikan sinyal pasti mengenai kemungkinan dirinya maju dalam Pilkada Ngawi 2029.</p>
<p>Dia memilih fokus menjalankan tugas organisasi dan menyerahkan keputusan politik kepada partai.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami melihat dinamika politik nanti seperti apa dan tentunya mengikuti instruksi dari partai,&rdquo; ucapnya.&nbsp;</p>
<p>Dengan target merebut kursi bupati dan memperkuat struktur hingga tingkat ranting, Gerindra mulai menyiapkan langkah menuju 2029. &nbsp;</p>
<p>Namun, siapa yang akan diusung untuk bertarung dalam Pilkada Ngawi masih menunggu perkembangan dinamika politik dan keputusan partai.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/gerindra-ngawi.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua DPC Gerindra Ngawi, Darmawan Sutanto.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12166/polri-bongkar-dugaan-keterlibatan-asing-dalam-karhutla-98-kasus-korporasi-naik-penyidikan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12166/polri-bongkar-dugaan-keterlibatan-asing-dalam-karhutla-98-kasus-korporasi-naik-penyidikan</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 10:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing.
Kapolri]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing.</p>
<p>Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut penyidik tengah menelusuri keterlibatan perusahaan bermodal asing serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik dan pemegang saham.</p>
<p>&ldquo;Jadi dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena ini kami masih dalam proses penyidikan, jadi ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat PMA (penanaman modal asing) atau pihak asing, mana yang bukan pihak asing,&rdquo; ujar Suyudi seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Suyudi menjelaskan, Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan. Seluruh perkara tersebut kini diproses untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.</p>
<p>&ldquo;Jadi per hari ini dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan, dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait dengan korporasi. Jadi dari 98 LP yang naik sidik terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan itu ada 98 kasus terkait korporasi,&rdquo; jelasnya.</p>
<p><strong>Telusuri Pemilik hingga Pemegang Saham</strong></p>
<p>Polri tidak hanya membidik korporasi sebagai entitas hukum. Penyidik juga berupaya menelusuri tanggung jawab pihak-pihak di balik perusahaan, termasuk pemilik dan pemegang saham, apabila ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat mereka secara hukum.</p>
<p>Saat ini, aparat masih mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri memastikan penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan memenuhi persyaratan pembuktian.</p>
<p>&ldquo;Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia,&rdquo; tandasnya.</p>
<p>Pengusutan terhadap 98 kasus korporasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mengungkap pertanggungjawaban hukum atas karhutla di Indonesia.</p>
<p>Meski dugaan keterlibatan pihak asing telah diungkap, penyidik masih harus memastikan bentuk keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.</p>
<p>Hingga saat ini, Kapolri belum merinci identitas perusahaan maupun pihak asing yang sedang didalami.</p>
<p>Karena itu, dugaan keterlibatan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan hukum pihak tertentu.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/kapolri-suyudi.jpeg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangannya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). (BPMI Setpres)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bahlil Klaim Antrean BBM di Jatim Terurai]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12165/bahlil-klaim-antrean-bbm-di-jatim-terurai</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12165/bahlil-klaim-antrean-bbm-di-jatim-terurai</guid>
                    <pubDate>Tue, 20 Oct 2026 10:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur mulai terurai setelah pasokan tambahan tiba.</p>
<p>Namun, gangguan distribusi sebelumnya sempat membuat Pertalite kosong di sedikitnya sembilan SPBU di Surabaya dan memicu antrean panjang di sejumlah daerah.</p>
<p>Bahlil mengatakan, berdasarkan laporan PT Pertamina (Persero), pasokan BBM yang dikirimkan telah membantu mengurai antrean di sejumlah titik di Jawa Timur. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kendala distribusi, bukan kekurangan stok BBM secara nasional.</p>
<p>&ldquo;Tadi saya sudah mendapat laporan dari Pertamina tentang di beberapa tempat di Jawa Timur, karena memang tanggung jawab untuk menyuplai di bawah itu adalah Pertamina. Sudah mendapat saya laporan bahwa sudah bisa terurai dengan pasokan yang sudah mereka lakukan di sana,&rdquo; kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Meski mengklaim antrean telah teratasi, persoalan distribusi BBM di Jawa Timur sebelumnya sempat mengganggu aktivitas masyarakat.</p>
<p>Kekosongan Pertalite di sejumlah SPBU membuat pengendara harus mencari lokasi pengisian lain, bahkan rela mengantre panjang di SPBU yang masih memiliki stok.</p>
<p>Bahlil menegaskan, cadangan BBM nasional masih berada pada kisaran 16&ndash;18 hari. Sementara itu, stok sejumlah jenis BBM dengan kadar oktan lebih tinggi dan solar, menurut dia, tersedia untuk kebutuhan lebih dari 20 hari.</p>
<p>"Saya dapat pastikan bahwa cadangan nasional kita untuk Pertalite itu 16 sampai 18 hari. Untuk yang RON 92, RON 95, RON 98 itu di atas 20 hari semua. Termasuk solar kita semua di atas 20 hari,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi penegasan pemerintah bahwa ketersediaan BBM secara nasional masih terkendali. Namun, kelancaran distribusi hingga ke SPBU tetap menjadi persoalan penting agar stok yang tersedia benar-benar bisa diakses masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya, sedikitnya sembilan SPBU Pertamina di Surabaya dilaporkan mengalami kekosongan Pertalite atau BBM jenis RON 90 pada Kamis (15/10/2026).</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan melalui akun X Radio Suara Surabaya berdasarkan laporan pendengar yang masuk pada rentang pukul 00.00&ndash;10.50 WIB.</p>
<p>&ldquo;Beberapa pendengar SS melaporkan Pertalite di SPBU Surabaya ini kosong. Laporan ini berada dalam rentang pukul 00.00 sampai 10.50 WIB. Bisa jadi saat ini sudah dalam kondisi berbeda, akan kami update kembali,&rdquo; tulis akun tersebut.</p>
<p>Sembilan SPBU yang dilaporkan mengalami kekosongan Pertalite itu meliputi SPBU Tidar, Arjuno, Margorejo, Nginden, Bratang, Jemursari, Ngagel, Rajawali, dan Semarang.</p>
<p>Gangguan pasokan dan antrean panjang BBM dalam beberapa waktu terakhir juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Timur, termasuk Malang, Jember, dan Bondowoso. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung sejak awal Oktober 2026.</p>
<p>Kondisi ini membuat pengendara kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Sebagian masyarakat terpaksa berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mencari Pertalite, sementara SPBU yang masih memiliki persediaan menjadi tujuan pengendara hingga memicu antrean.</p>
<p>Meski pemerintah menyatakan antrean mulai terurai, kelancaran pasokan di tingkat SPBU masih menjadi kunci untuk memastikan masyarakat tidak kembali menghadapi kekosongan BBM dan antrean panjang.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202603/spbu.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Antrean BBM di SPBU]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekbis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bullying Anak Berujung Kematian, DPR Dorong UU Anti-Bullying]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12164/bullying-anak-berujung-kematian-dpr-dorong-uu-anti-bullying</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12164/bullying-anak-berujung-kematian-dpr-dorong-uu-anti-bullying</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 19:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Rentetan kasus perundungan anak yang berujung kematian memicu desakan pembenahan serius terhadap sistem perlindungan anak di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Rentetan kasus perundungan anak yang berujung kematian memicu desakan pembenahan serius terhadap sistem perlindungan anak di Indonesia.</p>
<p>Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat perundungan dan mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk mengkaji pembentukan Undang-Undang (UU) Anti-Perundungan tersendiri.</p>
<p>Desakan ini menguat setelah dua kasus tragis menjadi sorotan publik. Aqib, siswa SDN 1 Kebondalem, Pemalang, meninggal dunia dalam kasus yang diduga berkaitan dengan perundungan oleh kakak kelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Z (10), anak penyandang disabilitas down syndrome di Surabaya, juga meninggal dunia dalam kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya.</p>
<p>Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan penanganan perundungan tidak boleh terus bergantung pada respons setelah korban berjatuhan.</p>
<p>Menurut dia, sistem pencegahan dan penanganan yang berjalan selama ini perlu dibenahi secara mendasar agar tragedi serupa tidak terus berulang.</p>
<p>&ldquo;Menurut saya, ini sudah darurat bullying (perundungan, red) anak dan diperlukan pembenahan radikal. Sudah ada anak yang meninggal dunia dalam kasus dugaan perundungan, bahkan ada korban yang mengalami dampak fisik serius. Kita tidak boleh terus-menerus bereaksi setelah ada korban,&rdquo; ujar Abduh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menyebut evaluasi harus menyasar tiga lingkungan utama yang berpengaruh terhadap kehidupan anak, yakni keluarga, sekolah, dan pergaulan teman sebaya.</p>
<p>Ketiganya dinilai perlu diperiksa untuk mengukur efektivitas program pencegahan sekaligus menemukan kelemahan dalam penanganan kasus perundungan.</p>
<p>&ldquo;Ketiga bidang ini harus dievaluasi untuk mengetahui efektivitas program penanganan bullying selama ini. Hasil evaluasi tersebut harus menjadi masukan untuk memperbaiki penanganan perundungan sesuai dengan dinamika dan fakta yang berkembang di lapangan,&rdquo; jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.</p>
<p>Abduh mengidentifikasi sedikitnya dua persoalan mendasar. Pertama, belum semua pihak memahami konsep dan penerapan pencegahan serta penanganan perundungan sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Kedua, gerakan antiperundungan di lingkungan keluarga, sekolah, dan pertemanan belum terintegrasi dengan baik.</p>
<p>Akibatnya, penanganan perundungan kerap berjalan reaktif. Perhatian publik dan institusi terkait baru menguat ketika kasus mencuat, kemudian meredup seiring berakhirnya pemberitaan.</p>
<p>Padahal, upaya perlindungan anak membutuhkan pengawasan dan pencegahan yang konsisten.</p>
<p>&ldquo;Jangan sampai kita baru ramai-ramai bicara bullying setelah ada anak menjadi korban. Setelah itu, semua kembali seperti biasa, sampai muncul kasus berikutnya. Pola seperti ini harus dihentikan dan diperbaiki,&rdquo; tegas politisi Fraksi PKB tersebut.</p>
<p><strong>Dorong Kajian UU Anti-Perundungan</strong></p>
<p>Sebagai langkah pembenahan, Abduh mengusulkan agar kecukupan regulasi yang ada turut dievaluasi. Ia mempertanyakan apakah aturan saat ini sudah cukup kuat untuk menjamin pencegahan, penanganan, pengawasan, dan pemulihan korban perundungan secara menyeluruh.</p>
<p>&ldquo;Saya terpikir, apakah Indonesia perlu memiliki UU Anti-Bullying tersendiri? Undang-undang itu bisa mengatur berbagai aspek, mulai dari cakupan perlindungan, kewajiban setiap pemangku kepentingan, sanksi, pengawasan, hingga pemulihan korban,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Abduh, gagasan pembentukan UU Anti-Perundungan perlu dikaji secara serius dengan mempertimbangkan kebutuhan perlindungan anak dan kondisi nyata di lapangan. Kajian tersebut penting untuk memastikan apakah diperlukan undang-undang khusus atau penguatan terhadap regulasi yang sudah berlaku.</p>
<p>Ia menegaskan, pembenahan tidak boleh berhenti pada wacana atau imbauan. Negara perlu memastikan sistem pencegahan berjalan efektif, koordinasi antarpemangku kepentingan diperkuat, dan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan yang memadai.</p>
<p>&ldquo;Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depannya karena perundungan terus berulang sementara kita terlambat melakukan pembenahan. Negara harus hadir, bukan hanya setelah ada korban, tetapi juga melalui sistem pencegahan dan penanganan yang benar-benar berjalan,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/dpr.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota Komisi III DPR RI Abdullah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Wagub Emil Sebut Kasus Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya Sensitif]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12163/wagub-emil-sebut-kasus-kematian-anak-down-syndrome-di-surabaya-sensitif</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12163/wagub-emil-sebut-kasus-kematian-anak-down-syndrome-di-surabaya-sensitif</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 19:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut kasus meninggalnya Z (10), anak penyandang down syndrome yang diduga menjadi korban]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net </strong></span>- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut kasus meninggalnya Z (10), anak penyandang <em>down syndrome</em> yang diduga menjadi korban kekerasan oleh temannya di Surabaya, sebagai persoalan sensitif.&nbsp;</p>
<p>Penanganan kasus tersebut harus mempertimbangkan aspek hukum, kondisi kejiwaan terduga pelaku, serta keadilan bagi korban dan keluarganya.&nbsp;</p>
<p>Emil mengatakan, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya setelah menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk dengan mengunjungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk mengetahui perkembangan pemeriksaan kondisi psikologis terduga pelaku.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tadi kami habis dari Rumah Sakit Menur. Memang bagian dari proses tindak lanjut secara hukum ini tidak bisa mengesampingkan pandangan terkait dengan kejiwaan,&rdquo; kata Emil, Senin (19/10/2026).&nbsp;</p>
<p>Menurut Emil, perkara ini membutuhkan penanganan hati-hati karena melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pihak yang diduga melakukan kekerasan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ini bukan situasi sederhana karena yang melakukan adalah anak kecil dan korbannya juga anak kecil,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Emil menyampaikan duka cita atas meninggalnya Z. Ia mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya tengah berkonsultasi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kita sangat berduka atas peristiwa ini. DP3APPKB Kota Surabaya dan Polrestabes tengah berkonsultasi agar langkah yang diambil ini terbaik, adil bagi korban dan keluarga, sesuai dengan kaidah regulasi maupun kaidah substantif permasalahan,&rdquo; kata Emil.&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut perlu dilakukan sesuai koridor hukum dan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan.</p>
<p>Karena itu, kata Emil, pemerintah memilih berhati-hati dalam menyikapi perkembangan kasus sembari menunggu hasil pendalaman dari pihak terkait.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jadi ini situasi yang sangat sensitif. Saya pun juga berbicara sesuai koridor,&rdquo; pungkasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202609/emil-dardak1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kasus Anak Down Syndrome Meninggal di Surabaya, Terduga Pelaku Jalani Pemeriksaan Psikologis]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12162/kasus-anak-down-syndrome-meninggal-di-surabaya-terduga-pelaku-jalani-pemeriksaan-psikologis</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12162/kasus-anak-down-syndrome-meninggal-di-surabaya-terduga-pelaku-jalani-pemeriksaan-psikologis</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 18:40:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Terduga pelaku perundungan terhadap anak dengan down syndrome berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, kini menjalani perawatan di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Terduga pelaku perundungan terhadap anak dengan <em>down syndrome</em> berinisial Z (10), warga Kecamatan Rungkut, Surabaya, kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi psikologis anak yang diduga terlibat sekaligus menjadi bahan pertimbangan penentuan langkah penanganan selanjutnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan kasus tersebut berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi anak.</p>
<p>&ldquo;Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya,&rdquo; kata Ida, Senin (19/10/2026).</p>
<p>Menurut dia, hasil pemeriksaan tenaga profesional akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.</p>
<p>&ldquo;Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,&rdquo; imbuhnya.</p>
<p>Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Langkah ini dilakukan untuk membantu keluarga menghadapi dampak psikologis akibat peristiwa yang merenggut nyawa Z tersebut.</p>
<p>&ldquo;Keluarga korban membutuhkan pendampingan,&rdquo; ujar Ida.</p>
<p><strong>Berawal Saat Korban Bermain di Teras Rumah</strong></p>
<p>Kasus ini bermula pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Z sedang bermain di teras rumahnya sebelum didatangi dua temannya yang merupakan tetangganya sendiri.</p>
<p>Keduanya disebut menggunakan nama samaran Upin dan Ipin.</p>
<p>Dalam peristiwa tersebut, salah satu anak berinisial Ipin diduga melakukan kekerasan terhadap Z hingga korban meninggal dunia.</p>
<p>Z sempat dilarikan ke Rumah Sakit Eka Candrarini untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian, terutama terkait penanganan anak yang diduga terlibat dalam kekerasan serta pendampingan bagi keluarga korban.</p>
<p>Pemeriksaan kondisi psikologis diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penanganan yang tepat, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak dan proses hukum yang berlaku.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/anak.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bocah berusia 10 tahun berinisial Z, penyandang down syndrome, sebelum meninggal. (Dok Keluarga)]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Umum]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kemiskinan Bojonegoro Turun, Sri Wahyuni: Jangan Puas Sebelum Satu Digit]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12161/kemiskinan-bojonegoro-turun-sri-wahyuni-jangan-puas-sebelum-satu-digit</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12161/kemiskinan-bojonegoro-turun-sri-wahyuni-jangan-puas-sebelum-satu-digit</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Penurunan angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen pada 2026 mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Penurunan angka kemiskinan Kabupaten Bojonegoro dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen pada 2026 mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni.</p>
<p>Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk berpuas diri.&nbsp;</p>
<p>Sri Wahyuni mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,80 poin persentase. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Bojonegoro per Maret 2026 juga berkurang sekitar 9.970 orang menjadi 134.930 orang.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan menekan angka kemiskinan perlu dijaga melalui program yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Terlebih, masih ada lebih dari 134 ribu penduduk Bojonegoro yang hidup di bawah garis kemiskinan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Penurunan angka kemiskinan ini patut diapresiasi. Tetapi pekerjaan pemerintah belum selesai. Jangan sampai kita hanya bangga dengan persentase yang turun, sementara masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses pekerjaan, penghasilan layak, pendidikan, dan layanan kesehatan yang memadai,&rdquo; tegas Sri Wahyuni, Senin (19/10/2026).&nbsp;</p>
<p>Politisi Partai Demokrat asal daerah pemilihan Bojonegoro&ndash;Tuban itu menilai, pengentasan kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial. Pemerintah daerah perlu memperkuat program pemberdayaan ekonomi, membuka kesempatan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memperluas akses masyarakat terhadap usaha produktif.&nbsp;</p>
<p>Menurut dia, program pengentasan kemiskinan harus mampu mendorong keluarga penerima manfaat menjadi mandiri secara ekonomi.</p>
<p>Bantuan pemerintah tetap diperlukan bagi masyarakat rentan, tetapi harus disertai intervensi yang memungkinkan mereka meningkatkan pendapatan dan keluar dari lingkaran kemiskinan.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Yang paling penting bukan sekadar berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat. Apakah pendapatan keluarga meningkat, apakah mereka mendapat pekerjaan, dan apakah anak-anaknya memiliki kesempatan hidup yang lebih baik. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Daya Beli Warga Perlu Dijaga</strong></p>
<p>Sri Wahyuni juga menyoroti kenaikan garis kemiskinan Bojonegoro yang mencapai Rp531.534 per kapita per bulan pada Maret 2026, meningkat dari Rp490.299 pada 2025 atau sekitar 8,4 persen.&nbsp;</p>
<p>Kenaikan garis kemiskinan menunjukkan bahwa kebutuhan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat ikut meningkat. &nbsp;</p>
<p>Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar penurunan persentase kemiskinan tidak menutupi persoalan daya beli dan kerentanan ekonomi keluarga.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ketika biaya kebutuhan pokok meningkat, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan. Karena itu, penurunan angka kemiskinan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat,&rdquo; katanya.&nbsp;</p>
<p>Ia mendorong Pemkab Bojonegoro mengevaluasi secara berkala efektivitas program pengentasan kemiskinan. Pendataan penerima manfaat juga harus terus diperbarui agar bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dunia usaha, dan lembaga terkait perlu diperkuat. &nbsp;</p>
<p>Dengan kolaborasi tersebut, program pengentasan kemiskinan diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih.&nbsp;</p>
<p><strong>Target Satu Digit Harus Diikuti Program Terukur</strong></p>
<p>Pemkab Bojonegoro menargetkan angka kemiskinan turun hingga satu digit. Sri Wahyuni menilai target tersebut realistis untuk diperjuangkan sepanjang didukung perencanaan yang terukur, penganggaran yang efektif, dan pengawasan berkelanjutan.&nbsp;</p>
<p>Ia mengingatkan agar setiap program memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta evaluasi berdasarkan perubahan kondisi masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, anggaran pengentasan kemiskinan tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan dampak.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Target satu digit jangan hanya menjadi slogan. Harus ada peta jalan yang jelas, program yang terukur, dan evaluasi berkala. Kita ingin masyarakat benar-benar keluar dari kemiskinan, bukan hanya berpindah angka dalam statistik,&rdquo; tandasnya.&nbsp;</p>
<p>Sri Wahyuni berharap tren penurunan kemiskinan Bojonegoro dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Bagi dia, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata tercermin dari membaiknya indikator statistik, melainkan dari semakin banyaknya keluarga yang mampu hidup layak, mandiri, dan memiliki masa depan lebih baik.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/sri-wahyuni1.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Jatim]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DPRD Jatim Minta Pemprov Perkuat Antisipasi Karhutla, 634 Titik Panas Terdeteksi]]></title>
                    <link>https://mail.lingkaran.net/berita/12160/dprd-jatim-minta-pemprov-perkuat-antisipasi-karhutla-634-titik-panas-terdeteksi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://mail.lingkaran.net/berita/12160/dprd-jatim-minta-pemprov-perkuat-antisipasi-karhutla-634-titik-panas-terdeteksi</guid>
                    <pubDate>Mon, 19 Oct 2026 17:27:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Lingkaran.net - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ba372a;"><strong>Lingkaran.net</strong></span> - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).</p>
<p>Desakan ini menyusul lonjakan titik panas di Jawa Timur yang mencapai 634 titik pada pemantauan BMKG, Jumat (16/10), serta kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan menewaskan empat orang dan menyebabkan dua orang mengalami luka bakar berat.&nbsp;</p>
<p>Eddy menilai, tingginya jumlah titik panas harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Langkah pencegahan dan deteksi dini perlu diperkuat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan data BMKG Jawa Timur, jumlah titik panas meningkat dari 438 titik menjadi 634 titik atau naik sekitar 44,7 persen. Dari jumlah tersebut, 518 titik masuk kategori kepercayaan sedang, 53 titik kategori tinggi, dan 63 titik kategori rendah.&nbsp;</p>
<p>Kabupaten Bondowoso mencatat titik panas terbanyak dengan 153 titik, disusul Probolinggo 123 titik, Mojokerto 84 titik, Jember 62 titik, dan Lumajang 32 titik. Lima daerah tersebut menyumbang 454 titik atau sekitar 71,6 persen dari total deteksi.&nbsp;</p>
<p>Menurut Eddy, pemerintah provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, Dinas Kehutanan, BMKG, serta pengelola kawasan hutan untuk memverifikasi titik panas dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.&nbsp;</p>
<p>Titik panas, kata Eddy dari Dapil Pasuruan-Probolinggo ini, tidak serta-merta menunjukkan adanya kebakaran aktif sehingga pemeriksaan lapangan tetap diperlukan. Hasil verifikasi harus menjadi dasar untuk menentukan prioritas patroli, pengerahan personel, dan kebutuhan pemadaman.&nbsp;</p>
<p>"Selain deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan juga perlu dipastikan, termasuk alat pelindung diri, kendaraan operasional, sarana komunikasi, sumber air, serta dukungan logistik bagi petugas di wilayah rawan kebakaran," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Eddy juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan karhutla. &nbsp;</p>
<p>Menurutnya, anggaran harus mendukung kebutuhan operasional, mulai dari patroli dan pengadaan peralatan hingga pelatihan personel serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran.&nbsp;</p>
<p>"Pemerintah daerah harus memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan kering," pintanya.&nbsp;</p>
<p>Upaya tersebut perlu disertai koordinasi lintas instansi dan penyampaian informasi secara terbuka mengenai perkembangan penanganan. &nbsp;</p>
<p>Berdasarkan data BPS Jawa Timur, kawasan hutan dan perairan di provinsi ini mencapai sekitar 1,36 juta hektare. &nbsp;</p>
<p>Luasan tersebut meliputi hutan produksi tetap 797.023,31 hektare, hutan lindung 332.536,44 hektare, serta kawasan suaka alam dan pelestarian alam 231.874,18 hektare.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://mail.lingkaran.net/po-content/uploads/202610/eddy-paripurna.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Setiadi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik & Pemerintahan]]></category></item></channel></rss>