Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Muhammad Fikri Thobari yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa Fikri Thobari termasuk di antara pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: Jangan Coba-coba! KPK Incar Modus Gratifikasi Saat Lebaran
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Uang tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.
Baca juga: KPK Alihkan Penahanan Yaqut ke Rutan, Begini Penjelasannya
“Ada uang tunai yang diamankan,” kata Fitroh.
Meski demikian, pihak KPK belum merinci secara detail perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fikri Thobari maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Fitroh juga belum mengungkap jumlah uang tunai yang disita dari kegiatan OTT itu.
Baca juga: Kenapa Yaqut Dipindah ke Tahanan Rumah? Ini Penjelasan Lengkap KPK
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.
Editor : Setiadi