Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diamankan dalam operasi senyap pada Jumat (10/4/2026) malam.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim Buka Suara soal Penahanan Mahrus oleh KPK
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjerat Gatut, termasuk dugaan kasus korupsi, barang bukti yang diamankan, maupun pihak lain yang turut ditangkap dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Baca juga: KPK Tahan Mahrus, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Diduga Suap Rp1,5 Miliar hingga Emas 1 Kg
Diketahui, Gatut Sunu Wibowo merupakan Bupati Tulungagung hasil Pilkada 2024. Ia sempat menjadi kader PDIP sebelum akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra jelang kontestasi politik tersebut.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023, serta dikenal sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.
Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun ini.
Baca juga: Mahrus DPRD Jatim Ditahan KPK Kasus Hibah Pokmas
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jawa Timur juga telah diamankan dalam kasus serupa, termasuk Bupati Ponorogo dan Wali Kota Madiun.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Editor : Setiadi