Lingkaran.net - Perjalanan politik Gatut Sunu Wibowo mengalami babak kontras. Setelah sukses memenangkan Pilkada Tulungagung 2024 dengan dukungan tiga partai politik, kini ia justru tersandung kasus hukum usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat Malam (10/4/2026).
Pada masa pencalonan, Gatut berpasangan dengan Ahmad Baharudin. Keduanya resmi mendaftar ke KPU Tulungagung pada Selasa (28/8/2024), diiringi pengurus partai dan ratusan relawan pendukung.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim Buka Suara soal Penahanan Mahrus oleh KPK
Pasangan yang dikenal dengan akronim “Gabah” itu diusung oleh tiga partai besar, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketiganya memiliki total kekuatan 186.206 suara atau sekitar 27,9 persen dari hasil Pemilu 2024.
Baca juga: KPK Tahan Mahrus, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Diduga Suap Rp1,5 Miliar hingga Emas 1 Kg
Dengan dukungan tersebut, pasangan Gabah berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Tulungagung 2024. Gatut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung pun naik menjadi orang nomor satu di daerah tersebut, dengan membawa visi membangun Tulungagung lebih maju dan masyarakat yang lebih makmur.
Namun, perjalanan itu berubah drastis. Pada Jumat malam (10/4/2026), KPK menggelar operasi senyap di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo.
Baca juga: Mahrus DPRD Jatim Ditahan KPK Kasus Hibah Pokmas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Benar, malam ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Editor : Setiadi