Lingkaran.net - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung menyeret nama-nama penting. Tak hanya Bupati Gatut Sunu Wibowo, adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, turut diamankan dalam operasi senyap pada Jumat malam (10/4/2026).
Jatmiko yang merupakan politisi PDIP itu dibawa bersama belasan pejabat lainnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Total ada 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang diberangkatkan ke Jakarta oleh penyidik KPK.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 12 jam di Mapolres Tulungagung, rombongan kemudian diberangkatkan pada Sabtu pagi (11/4/2026) menggunakan bus PO Harapan Jaya.
Mereka menuju Bandara Juanda Surabaya sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
OTT yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini menjadi salah satu operasi besar, mengingat banyaknya pejabat strategis yang ikut diamankan.
Selain Jatmiko, sejumlah kepala dinas dan pejabat penting lainnya juga turut dibawa.
Baca juga: Baru Sehari Beri Pesan Integritas, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK
Di antaranya Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, hingga Kepala Satpol PP Hartono. Nama lain yang ikut diamankan yakni Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala BPKAD Dwi Har Sugabyo, Kepala Bakesbangpol Agus Prijanto, serta Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.
Tak hanya itu, ajudan pribadi bupati, Dwi Yoga Ambal, serta seorang staf pemerintahan bernama Oki juga turut digiring ke Jakarta.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung dan Direktur RSUD dr Iskak sempat menjalani pemeriksaan, namun tidak ikut dibawa ke Jakarta.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga melakukan penyisiran di sejumlah kantor dinas. Kantor Dinas PUPR Tulungagung menjadi salah satu lokasi yang digeledah, bahkan beberapa ruangan dilaporkan telah disegel. Ruang pengadaan barang dan jasa di sekretariat daerah juga tak luput dari penyegelan.
Baca juga: OTT KPK Seret Bupati Tulungagung, Parpol Diminta Tak Cuci Tangan
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Gatut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
“Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB,” ujarnya singkat.
Editor : Setiadi