x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Dugaan Suap Audit

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi penangkapan lanjutan yang kali ini menyasar lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) BPK diamankan KPK dalam operasi tersebut.  

Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk memengaruhi hasil pemeriksaan atau temuan audit BPK. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan lima ASN tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka. 

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara yang kemarin terjadi di Sumatera Selatan," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (10/6/2026). 

Menurutnya, operasi terbaru ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada sejumlah pihak di BPK. 

"Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya. 

KPK menduga pemberian tersebut berhubungan dengan temuan audit BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan Smart TV. 

Dengan tambahan lima ASN BPK yang diamankan, total sudah ada 11 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan kasus ini. 

"Enam orang diamankan dalam OTT kemarin, kemudian lima orang lagi merupakan pihak baru yang diamankan dalam tangkap tangan lanjutan ini," jelas Budi. 

Ia memastikan kelima orang tersebut merupakan ASN yang bertugas di lingkungan BPK. Namun hingga saat ini, identitas maupun jabatan mereka masih belum diungkap kepada publik. 

Saat ini, kelima ASN tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.  

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu siang, KPK memutuskan meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi. 

Selanjutnya, KPK akan menetapkan pihak-pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam perkara dugaan suap tersebut sebagai tersangka. 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret lembaga auditor negara yang selama ini berperan mengawasi penggunaan keuangan daerah. KPK pun memastikan akan mengusut tuntas dugaan praktik suap yang diduga dilakukan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim. 

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam skandal yang mengguncang dunia pemeriksaan keuangan negara tersebut.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...