Lingkaran.net - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, meninjau langsung lokasi bakal akses calon Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan memanfaatkan lahan Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Rabu (6/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dedi menegaskan bahwa keberadaan TPST menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, mengingat tingginya volume sampah yang dihasilkan di wilayah setempat.
Baca juga: Ada Kabar Besar untuk Pelaku Jamu, DPRD Jatim Siapkan Jalan Menuju Pasar Ekspor
Menurutnya, pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan merupakan kunci dalam menjaga kualitas lingkungan.
Politikus Demokrat ini juga mendorong agar aset TKD di seluruh Kabupaten Sidoarjo yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal dapat didayagunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Baca juga: Tarif Ojol di Bakal Dievaluasi Tiap Tahun, DPRD Jatim Siapkan Aturan Baru
“Saya merekomendasikan agar aset TKD di seluruh Kabupaten Sidoarjo yang masih belum maksimal pemanfaatannya dapat dioptimalkan seluas-luasnya untuk kebermanfaatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat wilayah di tingkat RW dan RT, untuk bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung rencana pembangunan TPST tersebut.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Bayarkan TPG Guru Rp274,57 Miliar
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak agar program pengelolaan sampah ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan.
“Saya mengimbau stakeholder, pemerintah desa, hingga pemangku wilayah di level RW dan RT untuk bergandengan tangan bersama warga dalam mendukung dan menyukseskan rencana ini, demi terwujudnya Sidoarjo yang bersih dan asri,” pungkasnya.
Editor : Setiadi