Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2025 memanggil jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut digelar di Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur di Jakarta sebagai bagian dari pendalaman evaluasi kinerja BUMD dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jatim 2025.
Baca juga: Ada Kabar Besar untuk Pelaku Jamu, DPRD Jatim Siapkan Jalan Menuju Pasar Ekspor
Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengatakan pemanggilan direksi BUMD dilakukan untuk menggali berbagai aspek kinerja perusahaan daerah, termasuk kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pelayanan publik.
“Hari ini dengan BUMD. Besok kami lanjut dengan Biro Perekonomian, DPMPTSP, dan Dinas Pendidikan,” ujar Khusnul Arif.
Baca juga: Tarif Ojol di Bakal Dievaluasi Tiap Tahun, DPRD Jatim Siapkan Aturan Baru
Ia menegaskan, prinsip rekomendasi yang akan disusun Pansus LKPJ nantinya sejalan dengan hasil pembahasan Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim yang sebelumnya juga menyoroti berbagai persoalan di tubuh perusahaan daerah.
“Prinsip rekomendasi kami selaras dengan pansus BUMD,” tegasnya.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Bayarkan TPG Guru Rp274,57 Miliar
Hingga berita ini diturunkan, rapat pembahasan bersama jajaran direksi BUMD masih berlangsung.
Editor : Setiadi