Surabaya, Lingkaran.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan agar semua pihak, terutama aparat keamanan, tidak menggunakan kekerasan dalam menangani demonstrasi mahasiswa yang menolak Undang-Undang TNI.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menekankan bahwa pendekatan dialogis harus menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban aksi di berbagai kota, termasuk di Surabaya.
Baca juga: Lebih 4.000 Pekerja Ter-PHK di Jatim, Fraksi PDIP Ingatkan Bahaya Pengangguran 2026
“Kami berharap semua pihak tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Mahasiswa yang berdemonstrasi adalah anak-anak bangsa yang membawa aspirasi sebagai bagian dari tugas sejarahnya. Pendekatan humanis dan dialogis harus diutamakan oleh semua pihak,” ujar Deni dalam keterangannya, Selasa (25/3/2024).
Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional yang tidak boleh dihalangi, apalagi dihadapi dengan represif. Ia pun menyoroti laporan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis di Surabaya.
Baca juga: Sri Wahyuni: Hari Ibu Bukan Seremoni, Perempuan Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur
“Kami mendengar ada tindakan kekerasan yang dialami oleh mahasiswa, bahkan insan pers pun ikut menjadi korban. Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Deni.
Sebagai alumnus Universitas Airlangga dan Ketua Persatuan Alumni GMNI Jatim, Deni optimistis bahwa aksi mahasiswa bisa berlangsung kondusif jika semua pihak menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik.
Baca juga: Pansus BUMD Jatim Ditantang Bongkar Tempat Parkir Politik
“Jika semua pihak menahan diri, insyaAllah situasi tetap kondusif. Mahasiswa dapat menyalurkan dan memperjuangkan aspirasinya, sementara aparat tetap bisa menjalankan tugasnya tanpa mencederai demokrasi,” pungkasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi