Surabaya, Lingkaran.net Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara terkait penetapan sementara 16 pulau sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung yang kini masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
Pernyataan ini merespons keputusan sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut tidak berada di bawah administrasi Trenggalek maupun Tulungagung, melainkan langsung di bawah Provinsi Jatim.
Baca juga: Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah
“Kami masih melakukan konsultasi intensif dengan Kemendagri. Ini persoalan yang membutuhkan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan,” ujar Emil Dardak usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Kamis (26/6/2025).
Emil menegaskan, keputusan yang diambil Kemendagri bersifat sementara hingga hasil final penataan wilayah disepakati melalui mekanisme musyawarah.
“Saya bersama jajaran Pemprov Jatim masih berhati-hati dan terus melakukan komunikasi dengan Kemendagri yang memiliki kewenangan penuh dalam penataan administrasi wilayah,” tegasnya.
Menariknya, jumlah pulau yang menjadi objek sengketa bertambah dari 13 menjadi 16. Emil menjelaskan, perubahan jumlah ini berdasarkan hasil telaah bersama antara Kemendagri dan para pemangku kepentingan terkait.
“Dari awal memang yang disampaikan itu 13 pulau. Namun setelah ditelaah, ternyata ada kesamaan klaim yang muncul dari dua kabupaten, yakni Trenggalek dan Tulungagung. Jadi kami sekaligus menata untuk 16 pulau tersebut,” jelas pria yang juga Ketua DPD Demokrat Jatim ini.
Baca juga: Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
Rapat Final Digelar Awal Juli 2025
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir menyampaikan bahwa untuk sementara, 16 pulau tersebut berada di bawah administrasi Pemprov Jawa Timur.
“Tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Untuk sementara masuk ke wilayah administratif Provinsi Jawa Timur,” kata Tomsi dalam keterangan resmi pada Selasa (24/6/2025).
Baca juga: UMP Jatim 2026 Dipastikan Naik, Ini Bocoran Persentase Kenaikan hingga 7 Persen
Tomsi juga memastikan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat lanjutan yang dijadwalkan pada awal Juli 2025.
Rapat tersebut akan dihadiri langsung oleh unsur pemerintah pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Trenggalek, Ketua DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung, dan Bupati Trenggalek.
“Kita akan melanjutkan rapat musyawarah untuk penataan administrasi 16 pulau tersebut agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” tutup Tomsi. (*)
Editor : Setiadi