x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Driver Ojol Sidoarjo Dibunuh Gegara Janji Palsu jadi PNS, Pelaku Tertangkap

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Polres Gresik menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sidoarjo. 

Pelaku berinisial SR (36) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) pukul 07.15 WIB.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak 2021 karena berada dalam profesi yang sama. 

Namun, hubungan tersebut berubah menjadi tragedi usai muncul konflik terkait janji yang tidak ditepati oleh korban.

Menurut Kapolres, akar permasalahan bermula pada tahun 2023 ketika korban menjanjikan akan membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang sebesar Rp5 juta.

Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati, sementara kondisi ekonomi pelaku semakin terdesak karena sang istri sedang hamil.

“Tersangka berulang kali menagih, tapi korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’,” ujar AKBP Rovan saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Kronolis Pembunuhan

Puncak frustrasi membuat SR menyusun rencana pembunuhan. Ia memancing korban dengan dalih pekerjaan lepas di toko fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Dusun Jedong, Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7) pukul 16.45 WIB, korban datang sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun, Sevi memasuki toko dan langsung diajak ke ruang belakang oleh pelaku. 

Di ruangan tersebut, SR memukul kepala korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas hingga korban tak berdaya dan tewas di tempat.

Dari hasil autopsi awal oleh tim forensik, ditemukan cairan putih di tubuh korban. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk investigasi lebih lanjut.

Pihak keluarga mulai khawatir saat korban tidak pulang hingga larut malam. Sang ibu, tante, dan sepupu berusaha menghubungi Sevi sekitar pukul 22.00 WIB, namun tidak ada respons. Sebelum berangkat, Sevi sempat berpamitan kepada ibunya tanpa menyebut tujuan. Korban diketahui masih lajang dan belum memiliki anak.

Imbauan Polres Gresik

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan tindak pidana.

“Silakan gunakan hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman kasus. Tersangka SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel Terbaru
Jumat, 12 Jun 2026 21:57 WIB | Umum

Mahasiswa Unair Kirim Peringatan Keras soal Carut Marut Ekonomi Indonesia

Lingkaran.net - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) kembali menggaungkan "Tujuh Desakan Darurat ...
Jumat, 12 Jun 2026 16:59 WIB | Politik & Pemerintahan

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Ungkap Strategi Besar Energi Nasional

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang masih ...
Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB | Edukasi

Gus Fawait Akui Banyak Belajar dari Pakde Karwo dan Khofifah

Lingkaran.net - Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait resmi menyandang gelar doktor setelah sukses menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program ...