x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur dan Gelar Diskon Nasional hingga 80 Persen

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan, dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebagai bagian dari "hadiah kemerdekaan" bagi seluruh rakyat Indonesia, sehari setelah upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Menurut Juri, kebijakan ini bertujuan memberi waktu dan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai lomba kemerdekaan, kegiatan budaya, hingga gotong royong dalam suasana penuh kegembiraan.

"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan. Hari libur ini menjadi momen kebersamaan, kreativitas, dan semangat membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," ujar Juri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), seperti dikutip dari infopublik.id, kanal resmi Kemneterian Kominfo.

Kendati demikian, Juri tidak secara tegas menyebutkan status hari libur 18 Agustus 2025 itu akan masuk dalam kategori libur nasional atau cuti bersama.

Diskon Belanja hingga 80 Persen

Selain kebijakan hari libur, pemerintah juga berkolaborasi dengan pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan nasional untuk menghadirkan program diskon hingga 80 persen selama bulan Agustus.

Program ini menjadi bagian dari semarak HUT ke-80 RI untuk menggerakkan konsumsi domestik dan menghadirkan euforia kemerdekaan ke tengah masyarakat.

“Diskon nasional ini merupakan inisiatif sektor swasta yang bersinergi dengan pemerintah. Semangatnya sama: memeriahkan ulang tahun kemerdekaan dengan manfaat langsung untuk rakyat,” terang Juri.

Karnaval 17 Agustusan

Sebagai puncak perayaan, pemerintah juga akan menyelenggarakan Karnaval Kemerdekaan pada malam 17 Agustus 2025.

Parade ini akan menampilkan kendaraan hias dari seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan instansi lainnya, yang akan menyusuri rute dari kawasan Monas hingga Semanggi, Jakarta. Masing-masing peserta akan menampilkan program-program unggulan dan bentuk kreativitas khas institusinya.

“Ini bentuk hiburan rakyat sekaligus apresiasi Presiden kepada seluruh komponen bangsa. Rakyat berhak merayakan kemerdekaan dengan semarak dan suka cita,” ungkap Juri.

Menutup keterangannya, Wamensesneg mengimbau seluruh elemen bangsa – dari pemerintah daerah, sekolah, kampus, hingga sektor swasta – agar aktif berpartisipasi dalam peringatan HUT ke-80 RI.

Bentuk partisipasi dapat berupa pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, atribut HUT RI, hingga penyelenggaraan lomba dan kerja bakti.

“Momentum 80 tahun kemerdekaan ini harus kita rayakan tidak hanya di pusat, tapi juga sampai pelosok negeri. Mari kita jadikan Agustus sebagai bulan penuh optimisme dan kebersamaan bangsa,” tegasnya.

 

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...