x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). 

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025). 

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya. 

Viva Yoga berharap masyarakat dapat menyikapi keputusan ini dengan tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Presiden Prabowo Subianto harus tetap dijaga. 

“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” jelasnya. 

Tren Nonaktifkan Anggota DPR 

Langkah serupa juga dilakukan oleh Partai NasDem pada hari yang sama. Dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari DPR RI buntut ucapan yang dinilai mencederai rakyat. 

Dengan demikian, dalam waktu bersamaan, dua partai politik besar di parlemen mengambil langkah tegas terhadap kadernya demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas politik nasional.

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...