x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Persija Jakarta Didenda Rp20 Juta Gegara Suporter Lempar Sepatu dan Botol

Avatar Redaksi

Olahraga

Lingkaran.net - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persija Jakarta usai insiden pelemparan benda ke lapangan saat laga BRI Super League 2025/2026 menghadapi Malut United FC di Stadion pada 23 Agustus 2025.

Dalam putusannya, Komdis menyebut terjadi pelemparan sepatu serta kemasan air mineral yang diarahkan penonton Persija ke pemain Malut United. Atas pelanggaran tersebut, Macan Kemayoran diganjar denda Rp20 juta.

Selain kasus Persija, laga yang sama juga menyeret Malut United FC. Klub asal Maluku Utara tersebut mendapat teguran keras setelah ofisial dan pemainnya kedapatan melempar botol air mineral ke arah penonton tribun barat. Klub Malut United juga dijatuhi denda Rp5 juta karena adanya personel yang memakai ID Card tidak sesuai identitas sebenarnya.

Putusan Komdis ini menambah daftar panjang catatan indisipliner yang melibatkan suporter Persija. Pihak klub diharapkan dapat memperketat pengawasan di tribun agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Berikut ini daftar sanksi Komdis PSSI: 

1. Sdr. Reza Arifian (Ofisial Bhayangkara Presisi Lampung FC)

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) kepada perangkat pertandingan
- Sanksi: larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan; denda Rp. 50.000.000,-

2. Klub Bhayangkara Presisi Lampung FC

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu signage ruang logistik, standing white board, serta pintu ruang ganti Tim Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Sanksi: dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC

3. Klub Persik Kediri

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Dewa United Banten FC vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 22 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial masuk ke dalam ruang ganti Tim Persik Kediri
- Sanksi: denda Rp. 200.000.000,-

4. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sepatu dan pelemparan kemasan air mineral ke arah pemain Malut United FC yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta
- Sanksi: denda Rp. 20.000.000,-

5. Tim Malut United FC

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air mineral ke arah penonton Tribun Barat yang dilakukan oleh ofisial dan pemain Tim Malut United FC
- Sanksi: teguran keras

6. Klub Malut United FC

- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya personel dari Malut United FC menggunakan ID Card yang tidak sesuai dengan identitas sebenarnya
- Sanksi: denda Rp. 5.000.000. 

Artikel Terbaru
Kamis, 25 Des 2025 22:32 WIB | Umum

Presiden PKS: Kader PKS Itu Ujung Tombok dalam Setiap Bencana

Lingkaran.net - Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menegaskan bahwa kader PKS merupakan kekuatan utama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Dalam setiap bencana, kader ...
Kamis, 25 Des 2025 09:20 WIB | Umum

Lengkap UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Ini Daftar Gaji 38 Daerah

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 untuk 38 kabupaten/kota di seluruh ...
Rabu, 24 Des 2025 19:28 WIB | Umum

Pemprov Jatim Imbau Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memilih menyambut Tahun Baru 2026 tanpa perayaan besar. Pemprov Jatim bahkan mengimbau seluruh bupati ...