x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kepala Bappeda Jatim M Yasin Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Hibah

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK RI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025). 

Mohammad Yasin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB. Namun, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov Jatim tersebut. 

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), pada Desember 2022 lalu.  

Dari hasil penyidikan lanjutan, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri atas 4 penerima suap dan 17 pemberi suap. 

Sebelumnya, KPK telah menahan empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap kepada Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS). Mereka adalah Jodi Pradana Putra (JPP), Hasanuddin (HAS), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK). Sementara satu tersangka lain, A Royan (AR), belum ditahan karena alasan kesehatan. 

“Terhadap keempat tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

Asep menjelaskan, perkara ini bermula dari pertemuan pimpinan DPRD Jatim bersama fraksi-fraksi untuk membicarakan alokasi hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada 2019–2022. 

Dalam praktiknya, Kusnadi diduga menerima jatah hibah mencapai Rp398,7 miliar, dengan rincian Tahun 2019: Rp54,6 miliar, Tahun 2020: Rp84,4 miliar, Tahun 2021: Rp124,5 miliar dan Tahun 2022: Rp135,2 miliar. 

Dana tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah koordinator lapangan (korlap), di antaranya Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. 

Jodi diketahui mengatur dana Pokmas di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung, sedangkan Sukar, Wawan, dan A Royan bertugas mengelola dana serupa di Kabupaten Tulungagung. 

“Dalam praktiknya, korlap membuat proposal permohonan dana hibah, menentukan jenis pekerjaan, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) sendiri,” jelas Asep. 

Dari hasil penyelidikan, terdapat pembagian fee antara Kusnadi dan para korlap, yaitu Kusnadi: 15–20%, Korlap: 5–10%, Pengurus Pokmas: 2,5Ún Admin proposal/LPJ: 2,5%. 

“Sehingga dana pokir yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat hanya sekitar 55–70Úri total anggaran,” tambah Asep.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...