x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Kode LN Muncul di Agenda DPRD Jatim, Termasuk Bahas Pansus BUMD

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Keputusan DPRD Jawa Timur menghapus anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dalam dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan bertanda “LN” pada jadwal Alat Kelengkapan DPRD bulan Maret 2026. 

Dokumen bernomor 100.3.2/530/050/2026 yang ditujukan kepada para pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua alat kelengkapan, serta anggota Banmus itu memuat sejumlah agenda penting.

Di antaranya penjadwalan Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur, penyampaian LKPj Gubernur Jatim akhir Tahun Anggaran 2025, hingga laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD Jatim. 

Namun perhatian publik tertuju pada bagian Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dengan tertulis tentatif. 

Agenda itu pun telah ditandatangani Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat. 

Padahal sebelumnya, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, secara terbuka menyatakan bahwa DPRD Jawa Timur telah menghapus alokasi anggaran PDLN. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut moratorium dari pemerintah pusat yang meniadakan kunjungan luar negeri bagi pejabat negara. 

Munculnya kode “LN” dalam dokumen resmi memantik tanda tanya. Apakah agenda tersebut benar-benar merujuk pada kegiatan luar negeri, atau sekadar kekeliruan administratif? 

Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kesalahan dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut singkat. 

Saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Jatim, pun menyebut bahwa LN itu Luar Negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa Sekdaprov Jatim dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Luar Negeri.

"Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh," ungkapnya. 

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...