x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

BGN Stop Sementara Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa, Jatim Paling Banyak

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Sebanyak 788 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh dapur layanan memenuhi standar operasional, kesehatan, dan sanitasi. 

Secara nasional, total terdapat 1.512 SPPG di wilayah II yang dihentikan sementara operasionalnya. Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah penghentian terbanyak dibanding daerah lain. 

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG. 

“Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi terkait pemenuhan standar operasional dan persyaratan sarana prasarana,” ujar Dony di webiste resmi BGN, Selasa (10/3).

Berdasarkan data evaluasi, sebaran penghentian sementara tersebut meliputi DKI Jakarta 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit. 

Dony menjelaskan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah unit layanan belum memenuhi beberapa persyaratan dasar operasional. Salah satu temuan utama adalah belum terdaftarnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada banyak SPPG. 

Dari hasil evaluasi, tercatat sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. 

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di beberapa unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG yang tersebar di beberapa provinsi, termasuk 19 unit di Jawa Timur. 

BGN menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan merupakan bagian dari upaya penataan layanan agar program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan. 

Selain melakukan evaluasi, BGN juga akan memberikan pendampingan serta melakukan verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. 

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...
Selasa, 20 Okt 2026 10:50 WIB | Umum

Polri Bongkar Dugaan Keterlibatan Asing dalam Karhutla, 98 Kasus Korporasi Naik Penyidikan

Lingkaran.net - Polri mengusut 98 kasus korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, dengan dugaan keterlibatan pihak asing. Kapolri ...