x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya, Warga dan PT Wulandaya Capai Kesepakatan

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net - Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai proyek pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, Selasa (5/5.2026). Proyek pembangunan yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut sempat menimbulkan adanya pro kontra di warga. Sebagian ada yang belum sepenuhnya setuju jika proyek pembangunan diteruskan begitu saja tanpa ada komunikasi maupun kesepakatan dengan warga.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan. Turut hadir juga perwakilan DPRKPP Kota Surabaya, DLH, Dishub, Camat Tegalsari, Camat Genteng, warga terdampak di wilayah Embong Kaliasin dan Keputran serta ketua RT dan RW, hadir pula perwakilan PT Wulandaya Cahaya Lestari.

Dalam hearing ini Eri Irawan menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan dewan bertujuan agar investasi tetap berjalan namun tetap berada di koridor hukum yang benar.

"Surabaya ini kota yang ramah investasi, harus kita dukung. Tapi, investasi itu harus sesuai prosedur. Kita memediasi ini sebagai bagian agar investasi berjalan, tapi juga wajib taat aturan," ujar Eri.

Di tempat yang sama Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari, Neira Maharani memgatakan bahwa pihak perusahaan sangat menghargai aspirasi warga dan berkomitmen untuk mengikuti seluruh tahapan perizinan secara transparan sebelum memulai tahap konstruksi utama.

"Pada hakikatnya, kami berkomitmen kepada warga terlebih dahulu. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk senantiasa mendengarkan keluh kesah dari pengurus RT/RW serta warga yang terdampak langsung," ujar Neira saat memberikan klarifikasi terkait perkembangan proyek tersebut.

Menanggapi kekhawatiran warga mengenai aktivitas di lokasi proyek, Neira menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan belum melakukan tahap konstruksi bangunan.

Aktivitas yang terlihat di lapangan merupakan tahap pile test atau uji beban tiang pancang untuk memastikan keamanan struktur.

"Kami sampaikan bahwa saat ini belum ada konstruksi apa pun, masih dalam tahap pile test. Hal ini juga sudah kami klarifikasikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," tambahnya.

Terkait aspek legalitas, PT WCL memastikan bahwa proses perizinan terus berjalan sesuai prosedur. Pihak perusahaan telah melakukan koordinasi intensif dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya.

"Terkait perizinan kami sudah berproses izinnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, " tegasnya. 

Neira mengakui bahwa dinamika yang terjadi di lapangan saat ini lebih disebabkan oleh faktor miskomunikasi. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk terus membuka pintu dialog hingga tercapai kesepahaman bersama.

"Harapan kami, pembangunan gedung perkantoran ini dapat berjalan dengan aman dan tentram. Kami ingin menjaga hubungan yang harmonis dengan warga dan para tetangga di sekitar lokasi," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret penyelesaian, dalam waktu dekat akan dilaksanakan agenda mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kecamatan. Mediasi ini diharapkan menjadi wadah diskusi yang sehat guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga pembangunan gedung tersebut dapat memberikan dampak positif tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.

Hasil resume rapat Komisi C menyepakati tiga poin utama. Yakni, Camat dan Lurah akan memfasilitasi pertemuan antara PT Wulandaya Cahaya Lestari dengan warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin terkait tindak lanjut komunikasi proyek pembangunan.

Kemudian pihak perusahaan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan terbit. DPRKPP juga akan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan penghentian aktivitas tersebut. 

Sementara itu Camat Genteng, Jefry, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil resume dari Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar rapat mediasi tersebut.

"Kita akan menindaklanjuti hasil resume Komisi C untuk rapat mediasi antara warga dan pihak PT," jelasnya. 

Winardi perwakilan warga setempat menambahkan adanya hearing ini akan menjadi komunikasi yang baik ke depannya. "Kami berharap adanya PIC yang tepat," ujarnya.

Dia mencontohkan jika kemudian hari terjadi hal yang tak diinginkan lantas kemudian bagaimana tanggung jawab pihak PT WCL. "Misalnya mobil kendaraan warga terserempet dengan kendaraan molen seperti itu. Ada genteng yang misalnya kejatuhan material. Kemarin di tahun sebelumnya warga kami juga kejatuhan kanopi-nya pecah langsung," ujar dia.

Menurut dia warga hanya ingin adanya kompensasi yang normal sebagaimana mestinya jika terjadi sesuatu hal yang insidentil. "Kan kita ada radiusnya masing-masing ya. Ada yang sudah nempel tembok langsung dengan pembangunan otomatis dampaknya belum pembangunan pun sudah terasa," kata dia.

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 18:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Rasiyo DPRD Jatim Minta Dinas Pendidikan Sisir Ijazah yang Belum Diserahkan ke Lulusan

Lingkaran.net - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendukung sikap tegas Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang melarang sekolah menahan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:57 WIB | Politik & Pemerintahan

Ijazah Siswa Tak Diambil karena Takut Ditagih Komite, Wagub Emil Turun Tangan

Lingkaran.net - Ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur diduga tak kunjung diambil bukan semata karena siswa mengabaikannya, melainkan lantaran takut ditagih ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Darmawan Sutanto Tancap Gas, Gerindra Incar Takhta Bupati Ngawi

Lingkaran.net - Partai Gerindra mulai mengincar kekuasaan di Kabupaten Ngawi pada Pemilu 2029. Tak hanya membidik kemenangan legislatif, partai besutan ...